
Gemanusantara.com – Tragedi meninggalnya balita berinisial RK (3) setelah terjatuh dari lantai lima Hotel Mesra Samarinda menjadi peringatan mengenai pentingnya standar keselamatan khusus bagi anak di fasilitas penginapan. DPRD Samarinda mendorong pengelola hotel mengevaluasi area-area yang berpotensi membahayakan tamu anak, mulai dari balkon hingga jendela dan kolam renang.
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Sri Puji Astuti mengatakan aspek keselamatan anak perlu ditempatkan sebagai bagian dari standar operasional hotel. Menurutnya, karakter anak yang belum mampu memahami risiko membuat fasilitas tertentu membutuhkan sistem pengamanan lebih ketat.
“Kami turut berduka atas peristiwa ini. Kejadian tersebut harus menjadi evaluasi bersama agar perlindungan terhadap anak benar-benar diperhatikan oleh pengelola penginapan dan peristiwa serupa tidak kembali terjadi,” ujar Sri Puji.
Peristiwa itu terjadi Rabu (14/10/2026) sekitar pukul 08.30 Wita di Hotel Mesra, Jalan Pahlawan, Kecamatan Samarinda Ulu. RK diduga terjatuh dari balkon kamar nomor 5101 dan ditemukan di area parit halaman hotel dengan luka serius di bagian kepala hingga meninggal dunia.
Berdasarkan pemeriksaan awal kepolisian, pintu yang mengarah ke balkon ditemukan dalam kondisi terbuka dan tidak terkunci. Namun, penyebab pasti korban terjatuh masih dalam penyelidikan sehingga belum dapat disimpulkan apakah terdapat unsur kelalaian dalam peristiwa tersebut.
Sri Puji menilai evaluasi keselamatan balkon perlu mencakup sejumlah aspek teknis. Sistem penguncian pintu, ketinggian pagar pembatas hingga jarak antarpagar perlu diperiksa dengan mempertimbangkan risiko terhadap balita dan anak-anak.
“Keamanan bagi anak semestinya masuk dalam standar wajib pelayanan hotel. Balkon maupun fasilitas lain yang memiliki risiko harus mempunyai sistem pengamanan yang mampu meminimalkan kemungkinan anak mengakses area berbahaya,” katanya.
Tidak hanya fasilitas fisik, informasi mengenai keselamatan juga dinilai perlu diperkuat. Pengelola hotel dapat memberikan peringatan tertulis di area tertentu maupun menyampaikan informasi kepada keluarga yang membawa anak ketika melakukan proses check-in.
Menurut Sri Puji, pendekatan tersebut membuat pencegahan tidak hanya bergantung pada keberadaan fasilitas pengaman. Tamu juga mendapatkan informasi sejak awal mengenai area yang membutuhkan pengawasan lebih ketat selama berada di lingkungan hotel.
“Pihak hotel perlu aktif mengingatkan tamu mengenai area yang memiliki risiko. Pada saat yang sama, pendampingan orang tua tetap sangat penting karena anak usia balita belum bisa dibiarkan sendiri di tempat yang berpotensi membahayakan,” jelasnya.
Sementara itu, kepolisian telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan meminta keterangan dari orang tua korban, petugas keamanan serta karyawan hotel. Penyelidikan masih berlanjut untuk mengetahui rangkaian kejadian dan memastikan ada atau tidaknya unsur kelalaian.
DPRD Samarinda berharap peristiwa tersebut menjadi momentum bagi pengelola hotel lainnya untuk memeriksa kembali standar keselamatan masing-masing. Perlindungan terhadap anak diharapkan tidak baru menjadi perhatian setelah terjadi insiden, tetapi diterapkan sebagai bagian dari pencegahan sejak tamu memasuki fasilitas penginapan.
[ADV | DPRD SAMARINDA]