Meski Status Lahan Masih Perlu Kesesuaian Administrasi, DPRD Bontang Minta Pemkot Segera Selesaikan Status Lahan Milik Kelompok Tani Sipatuo

Ketua Komisi A DPRD Bontang, Heri Keswanto (tengah). (Gemanusantara.com/ist)

Gemanusantara.com, Bontang- Ketua Komisi A DPRD Bontang, Heri Keswanto, menyesalkan terhadap Pemkot soal lambannya menangani status lahan milik Kelompok Tani Sipatuo yang hingga kini masih menggantung.

Bagi Heri, persoalan tersebut mestinya segera ditangani oleh instansi terkait, sehingga tidak berlarut-larut,”Kasihan nasib petani lahan tambaknya, karena ini menyangkut nasib hidup masyarakat, harusnya segera diselesaikan,” ungkap Heri.

Hal itu diungkapkan oleh Heri, pasalnya Kelompok Tani Sipatuo yang mengelola lahan tambak di kawasan pesisir Bontang Utara dan Bontang Selatan tersebut mengeluhkan ketidakjelasan soal lahan yang dikelolanya, hal itu menyembabkan kekhawatiran terhadap nasib dan kejelasan lahan hingga mengakibatkan produktivitas pun kian menurun.

“Dan ini sudah kami tindaklanjuti keluharan mereka melalui rapat dengar pendapat dengan instansi terkait dan kami meminta pemerintah segera melakukan langkah konkret agar masyarakat memperoleh kepastian hukum dan administrasi,” tegasnya.

Heri menyebutkan, pihaknya telah menerima aspirasi dari Kelompok Tani Sipatuo tersebut, karena masyarakat mengaku telah memiliki alas hak sebagai dasar penguasaan lahan.

DPRD menghadirkan pihak kecamatan dan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkim) untuk mendapatkan penjelasan langsung terkait kendala yang dihadapi masyarakat.

“Dari hasil pertemuan itu kami menemukan persoalan tidak hanya berkaitan dengan dokumen atas hak, tetapi juga menyangkut kesesuaian dengan berbagai regulasi yang berlaku. Mulai dari Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), aturan pemerintah provinsi, hingga kebijakan nasional mengenai wilayah pesisir dan laut,” bebernya.

Meski demikian, pihaknya menilai masyarakat berhak mendapatkan penjelasan yang jelas dan terbuka mengenai alasan pengajuan mereka belum dapat diproses. Sehingga kata Heri, pihaknya merekomendasikan kepada instansi terkait untuk memberikan pemahaman dan kepastian yang utuh mengenai status lahannya.

“Jangan sampai muncul kebingungan karena minimnya informasi yang diterima oleh masyarakat, jadi perlu komunikasi,” ujar Heri.

Heri menegaskan, pihak DPRD Bontang telah meminta pemerintah segera melakukan survei lapangan guna memastikan kondisi faktual lokasi yang menjadi objek persoalan. Langkah ini dinilai penting agar seluruh pihak memiliki data yang sama sebelum mengambil keputusan lebih lanjut.

(ard/rsm/adv)

Exit mobile version