Bentuk Kesiapsiangaan yang Kuat, DPRD Bontang Usulkan Simulasi Keadaan Darurat Secara Berkala Digelar ke Raperda Mitigasi Bencana

Ketua Komisi C DPRD Kota Bontang, Alfin Rauzan Fikri. (Gemanusantara.com/ist).

Gemanusantara.com, Bontang- Ketua Komisi C DPRD Kota Bontang, Alfin Rauzan Fikri, mengusulkan simulasi keadaan darurat tidak boleh sekadar menjadi kegiatan seremonial atau dilakukan hanya sesekali.

Tapi kata Alfian latihan simulasi itu harus dilakukan secara berkala akan membentuk kesiapan masyarakat dalam menghadapi situasi darurat.

Hal itu, diungkapkan Alfian untuk menyempurnakan pasal-pasal simulasi yang harus dimasukan kedalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Mitigasi Bencana. Langkah ini dinilai penting untuk membangun budaya kesiapsiagaan, terutama bagi masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan industri.

“Raperda ini harus memastikan simulasi kebencanaan dilaksanakan secara berkala. Dengan latihan yang terus diulang, masyarakat akan lebih siap dan tidak kebingungan saat menghadapi kondisi darurat,” ujarnya.

Disebutkan Alfian, pelaksanaan emergency drill harus melibatkan seluruh lapisan masyarakat. Selama ini, simulasi lebih banyak diikuti oleh karyawan perusahaan atau kelompok tertentu, padahal warga yang tinggal di kawasan penyangga (buffer zone) juga memiliki tingkat risiko yang sama.

Selain itu, bagi Alfian, sekolah-sekolah yang berada di sekitar kawasan industri juga perlu menjadi bagian dari program kesiapsiagaan. Peserta didik harus dibekali pemahaman mengenai prosedur evakuasi dan langkah penyelamatan diri sejak dini.

“Peserta didik juga harus dilatih menghadapi situasi darurat. Saat insiden terjadi, mereka bisa saja sedang berada di lingkungan sekolah sehingga perlu memahami jalur evakuasi dan langkah penyelamatan yang benar,” katanya.

Hal itu dilakukan, kata Alfian untuk memperkuat kesiapsiagaan, DPRD juga menginginkan Raperda menjamin keterbukaan informasi terkait potensi risiko bagi masyarakat.

Sistem pemantauan kualitas udara maupun informasi mengenai ambang batas zat berbahaya diharapkan tidak hanya tersedia di dalam kawasan industri, tetapi juga dapat diakses oleh warga yang tinggal di wilayah penyangga seperti Loktuan, Guntung, dan kawasan sekitarnya.

“Aturan itu diharapkan menjadi langkah preventif agar masyarakat memiliki pedoman yang jelas serta mampu merespons secara cepat dan tepat apabila sewaktu-waktu terjadi keadaan darurat di kawasan industri,” pungkasnya.

(ard/rsm/adv)

Exit mobile version