
Gemanusantara.com, Bontang- Anggota Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) DPRD Kota Bontang, Heri Keswanto menyoroti masih terbatasnya alat pemantau kualitas udara di wilayah yang ditetapkan sebagai kawasan industri.
Kondisi itu dinilai jangan sampai dibiarkan begitu saja, melainkan perlu segera dibenahi agar pemerintah memiliki data yang akurat untuk mengawasi dampak aktivitas industri terhadap lingkungan.
Heri mengatakan keberadaan alat Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) menjadi salah satu instrumen penting dalam mendukung kebijakan tata ruang yang berorientasi pada perlindungan lingkungan.
“Saat ini Pemkot Bontang memang telah memiliki satu perangkat pemantau kualitas udara yang berada di kawasan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Taman Tanjung Laut. Tapi jumlah tersebut belum memadai jika dibandingkan dengan luas kawasan industri yang ada saat ini,” ujarnya.
Karena bagi Heri, menetapkan Bontang sebagai kawasan industri, maka perangkat pendukungnya juga harus lengkap. Salah satunya alat pemantau kualitas udara di beberapa titik strategis.
Dia membeberkan, wilayah utara dan selatan Bontang, termasuk kawasan Bontang Lestari yang diproyeksikan menjadi pusat pengembangan industri, hingga kini belum memiliki alat pemantau kualitas udara milik pemerintah sebagai pembanding.
“Kalau hanya mengandalkan data perusahaan, tentu pemerintah perlu memiliki pembanding. Dengan begitu kita bisa memastikan kondisi kualitas udara secara objektif,” pungkasnya.
Selama ini, kata Heri, masyarakat lebih banyak mengacu pada data yang berasal dari perusahaan. Padahal, pemerintah dinilai harus memiliki sistem pemantauan sendiri agar dapat melakukan verifikasi secara independen.
Selain kawasan industri, Heri juga meminta alat serupa dipasang di sekitar Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) maupun kawasan pengelolaan sampah terpadu yang berpotensi memengaruhi kualitas udara masyarakat sekitar.
“Keberadaan alat pemantau akan memberikan data ilmiah yang dapat digunakan pemerintah dalam menyusun kebijakan lingkungan maupun mengambil langkah cepat apabila terjadi peningkatan tingkat pencemaran,” harapnya.
Dia mendorong agar pembangunan kawasan industri harus berjalan beriringan dengan penguatan sistem pengawasan lingkungan. Sehingga, aktivitas investasi tetap dapat berkembang tanpa mengabaikan aspek kesehatan masyarakat.
“Kami mengharapkan agar usulan ini menjadi perhatian pemerintah dalam penyempurnaan kebijakan RTRW sehingga pembangunan industri di Bontang tetap berlangsung secara berkelanjutan dan berbasis data lingkungan yang akurat,” tutupnya.
(ard/rsm/adv)