LPJU Tiga Ruas Jalan Lama Padam, DPRD Samarinda Minta Pemeliharaan Tak Tunggu Keluhan Warga

Jalan Dr Sutomo (Foto: Google street view)

Gemanusantara.com – Pemeliharaan lampu penerangan jalan umum (LPJU) di Samarinda diminta tidak hanya dilakukan setelah muncul pengaduan masyarakat. DPRD Samarinda mendorong pemeriksaan berkala agar kerusakan dapat diketahui lebih awal dan lampu tidak dibiarkan padam dalam waktu lama.

Sorotan tersebut muncul setelah adanya keluhan mengenai LPJU yang tidak berfungsi di Jalan Pahlawan, Jalan Dr Sutomo, dan Jalan Letjen S. Parman. Ketiga ruas tersebut menjadi perhatian karena penerangan sangat dibutuhkan masyarakat, terutama saat beraktivitas pada malam hari.

Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar, meminta gangguan di tiga kawasan tersebut segera diperiksa. Menurutnya, lampu jalan merupakan fasilitas publik yang harus dijaga agar tetap berfungsi optimal.

“Keluhan mengenai lampu yang sudah lama tidak menyala di Jalan Pahlawan, Dr Sutomo dan Letjen S. Parman harus segera direspons. Kami akan mendorong agar perbaikannya ditindaklanjuti sehingga penerangan kembali normal,” ujar Deni.

Ia menilai perbaikan perlu disertai evaluasi terhadap instalasi LPJU. Pemeriksaan secara rutin dapat membantu pemerintah menemukan komponen bermasalah sebelum gangguan berlangsung lebih lama dan semakin banyak titik penerangan yang tidak berfungsi.

Samarinda sebenarnya telah memiliki kanal digital yang dapat digunakan masyarakat untuk melaporkan gangguan penerangan. Salah satunya Sistem Informasi Sinergitas Terang Samarinda atau Sisters yang memungkinkan warga menyampaikan lokasi LPJU bermasalah melalui layanan berbasis situs dan kode QR.

Namun, keberadaan kanal pengaduan menurut Deni perlu diimbangi kecepatan tindak lanjut di lapangan. Sistem pelaporan akan memberikan manfaat maksimal apabila informasi yang masuk segera diverifikasi dan diteruskan kepada petugas sesuai kewenangannya.

Selain Sisters, laporan penerangan di lingkungan perumahan dan permukiman dapat disampaikan melalui Sistem Layanan Penerangan Jalan Umum atau SILAJU Perkim yang terintegrasi dalam aplikasi Samagov. Layanan tersebut dapat digunakan untuk melaporkan lampu mati, rusak maupun membutuhkan penanganan.

Masyarakat juga dapat membantu mempercepat identifikasi dengan menyertakan informasi lokasi dan kondisi kerusakan secara jelas. Foto atau video pendukung dapat memudahkan petugas memastikan titik yang membutuhkan pemeriksaan.

Deni menilai sistem digital seharusnya menjadi pelengkap pemeliharaan aktif oleh pemerintah, bukan satu-satunya cara menemukan kerusakan. Pemeriksaan lapangan tetap diperlukan, terutama pada ruas dengan aktivitas kendaraan dan masyarakat yang tinggi.

Dengan pemeliharaan yang lebih terjadwal, DPRD Samarinda berharap gangguan LPJU dapat ditangani sebelum berlangsung lama. Perbaikan tiga ruas yang kini dikeluhkan warga juga didorong segera dilakukan agar penerangan kembali berfungsi dan aktivitas masyarakat pada malam hari lebih nyaman.

[ADV | DPRD SAMARINDA]

↑
Exit mobile version