
Gemanusantara.com, Bontang- Ketua Komisi B DPRD Bontang, Rustam, mernyoroti kondisi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bontang yang saat ini sudah mengalami kepenuhan bagi tahanan.
Disebutkan Rustam, diantara tahanan adalah warga Kabupaten Kutai Timur (Kutim). Karena itu, Rustam,mendesak Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) untuk segera membangun fasilitas lapas untuk mengurangi beban Lapas di Bontang.
“Kapasitas ideal Lapas Bontang sebenarnya tidak mencapai 1.000 orang, saat ini dipaksa menampung hampir 2.000 warga binaan. Banyak juga penghuni lapas tersebut bukanlah warga asli Kota Bontang, melainkan titipan dari Kutim,” ungkapnya.
Rustam menyebutkan, bahwa pihaknya bukan tidak mau menampung, tapi kondisinya sudah sangat sesak dan tidak sehat. Sehingga dirinya meminta Pemkab Kutim segera membangun lapas sendiri di wilayah sendiri.
Pihak DPRD Bontang berharap Pemkab Kutim dan stakeholder terkait segera mengambil langkah nyata untuk merencanakan pembangunan lapas baru guna mengurai kepadatan di Lapas Bontang yang saat ini didominasi oleh kasus narkoba mencapai 70 persen.
Dia menilai pembangunan lapas di Kutim menjadi solusi jangka panjang untuk mengatasi persoalan kelebihan kapasitas yang selama ini terjadi. Dengan adanya fasilitas pemasyarakatan baru, distribusi warga binaan dapat dilakukan lebih merata sehingga pembinaan berjalan lebih optimal.
“Artinya sama-sama kita memikirkan keadaan para tahanan, sehingga pembinaan juga berjalan lancar, masing-masing daerah secara maksimal membina para tahanannya,” terangnya.
Rustam mengharapkan Pemkab Kutim segera melakukan koordinasi dengan Lapas Bontang untuk segera membangun fasilitas para tahanan tersebut agar mengurangi beban pembinaan Lapas di Bontang.
“Kami mengahrapkan Pemkab Kutim mendegarkan ini, supaya segera dibangun lapasnya,” tutupnya.
(ard/rsm/adv)