
Gemanusantara.com– Pernyataan Ketua Umum PDI Perjuangan sekaligus Presiden ke-5 Republik Indonesia, Megawati Soekarnoputri, terkait lambannya respons pemadam kebakaran menuai perhatian publik. Kritik tersebut disampaikan Megawati dalam Seminar Mitigasi Bencana dan Pertolongan Korban, Jumat (19/12/2025), dan kemudian ramai dibahas di media sosial.
Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Samarinda, Hendra AH, menyatakan bahwa kritik dari tokoh nasional merupakan hal yang wajar. Namun ia menegaskan, penanganan kebakaran tidak dapat dilihat secara sederhana tanpa memahami berbagai faktor di lapangan.
“Kami menghormati pendapat beliau. Kritik itu sah-sah saja, tetapi penanganan kebakaran dipengaruhi banyak faktor,” ujar Hendra, Jumat (26/12/2025).
Menurutnya, kendala lalu lintas menjadi salah satu hambatan utama bagi armada pemadam, terutama di kota besar. Kemacetan, perbaikan jalan, penyempitan ruas, hingga kepanikan pengendara saat mendengar sirene kerap memperlambat laju kendaraan pemadam menuju lokasi kejadian.
Selain itu, kondisi geografis juga menjadi tantangan tersendiri, khususnya di Samarinda. Kontur wilayah yang berbukit serta akses jalan sempit di sejumlah permukiman membuat mobil pemadam harus bekerja ekstra untuk menjangkau titik kebakaran.
Meski demikian, Hendra menegaskan Damkar Samarinda tetap bekerja berdasarkan standar operasional prosedur (SOP) dan standar pelayanan minimal (SPM) yang telah ditetapkan. Berdasarkan ketentuan Kementerian Dalam Negeri, waktu tanggap maksimal pemadaman adalah 15 menit.
“Alhamdulillah, rata-rata waktu kedatangan kami di bawah 8 menit. Selama saya menjabat, tidak pernah sampai 30 menit,” tegasnya.
Ia menyebutkan, capaian tersebut didukung oleh keberadaan 11 pos pemadam kebakaran yang tersebar di berbagai kecamatan dan kelurahan, sehingga jarak tempuh ke lokasi kejadian dapat dipersingkat.
Hendra mengakui bahwa pernyataan Megawati dapat berdampak pada psikologis petugas yang bekerja di lapangan. Namun, hal tersebut dijadikan sebagai bahan evaluasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan.
“Penanganan kebakaran adalah tanggung jawab bersama. Peran masyarakat juga sangat penting dalam upaya pencegahan,” pungkasnya. (Nit)