
Gemanusantara.com – Komisi III DPRD Kota Samarinda mengingatkan pengelola fasilitas publik untuk memastikan sistem proteksi kebakaran berjalan optimal, terutama di bangunan dengan tingkat aktivitas tinggi seperti hotel dan pusat perbelanjaan.
Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar, mengatakan kesiapan sistem keselamatan menjadi hal penting guna meminimalkan risiko apabila terjadi insiden kebakaran di fasilitas yang ramai dikunjungi masyarakat.
Menurutnya, berbagai perangkat penunjang keselamatan seperti panel sistem kebakaran, jalur evakuasi hingga alat pemadam api ringan (APAR) harus selalu dipastikan dalam kondisi siap digunakan.
“Fasilitas publik dengan tingkat kunjungan tinggi harus memiliki sistem proteksi kebakaran yang benar-benar siap digunakan ketika terjadi kondisi darurat,” ucap Deni.
Selain sistem proteksi kebakaran, Komisi III juga menyoroti pengelolaan instalasi pengolahan air limbah (IPAL) di bangunan komersial. Hal ini dinilai penting untuk memastikan operasional fasilitas publik tidak menimbulkan dampak terhadap lingkungan sekitar.
Deni menegaskan bahwa pengawasan terhadap fasilitas publik tidak hanya dilakukan secara administratif, tetapi juga memastikan kondisi di lapangan sesuai dengan laporan yang disampaikan oleh pengelola kepada instansi terkait.
“Kami ingin memastikan laporan yang disampaikan bukan hanya di atas kertas, tetapi benar-benar sesuai dengan kondisi di lapangan,” katanya.
Ia menambahkan, pengawasan terhadap sistem keselamatan dan pengelolaan limbah di fasilitas publik akan terus dilakukan secara berkala dengan melibatkan instansi teknis seperti Dinas Pemadam Kebakaran dan Dinas Lingkungan Hidup.
Menurutnya, langkah tersebut penting agar standar keselamatan tetap terjaga sekaligus memberikan rasa aman bagi masyarakat yang beraktivitas di berbagai fasilitas publik di Kota Samarinda. (Nit)