Klarifikasi Informasi Pengelolaan Sampah, DPRD Samarinda Sebut Perlu Evaluasi Menyeluruh

Gemanusantara.com – Beredar informasi yang menunjukkan bahwa pengelolaan sampah di Kota Samarinda masuk dalam lima besar terburuk di Indonesia. Menanggapi hal ini, Anggota Komisi III DPRD Kota Samarinda, Muhammad Andriansyah, mengatakan bahwa informasi tersebut tidak bisa dijadikan indikator penilaian yang sepenuhnya akurat.
“Tudingan tersebut tak bisa spontan dijadikan parameter untuk menilai pengelolaan sampah di Samarinda, karena diperlukan beberapa aspek untuk menentukan standar tersebut,” ujarnya.
Andriansyah mengungkapkan bahwa DPRD belum menerima data resmi terkait indikator penilaian pengelolaan sampah tersebut. Ia menyarankan agar evaluasi menyeluruh dilakukan untuk mendapatkan gambaran yang lebih jelas mengenai masalah ini.
“DPRD belum menerima data resmi terkait indikator penilaian pengelolaan sampah itu,” kata Andriansyah.
Andriansyah juga mengakui bahwa pengelolaan sampah di Samarinda, khususnya di Tempat Pembuangan Akhir (TPA), masih menggunakan sistem open dumping. Meskipun demikian, ia menekankan bahwa pemerintah kota telah berkomitmen untuk melakukan peralihan ke sistem yang lebih modern dan ramah lingkungan.
“Pengelolaan sampah bertahap dilakukan peralihan, hal ini sudah disampaikan Wali Kota. Tapi, perubahan sistem tentu memerlukan waktu yang tidak singkat,” jelasnya.
Lebih lanjut, Andriansyah mengungkapkan bahwa pembangunan insinerator untuk menuntaskan luapan sampah di setiap kecamatan di Kota Samarinda juga menjadi bagian dari rencana pengelolaan sampah yang telah diumumkan oleh pemerintah kota.
[ADV | DPRD SAMARINDA]