KUTIM

Kepala Desa Swarga Bara Dorong Kolaborasi Anggaran untuk Percepatan Infrastruktur, Target 2027 Bebas Jalan Becek

Kepala Desa Swarga Bara, Wahyuddin Usman

Gemanusantara.com — Pemerintah Desa Swarga Bara terus mendorong percepatan pembangunan infrastruktur melalui kolaborasi berbagai sumber pendanaan.

Hal ini disampaikan Kepala Desa Swarga Bara, Wahyuddin Usman, yang menegaskan bahwa pembangunan desa tidak hanya bergantung pada satu sumber anggaran.

Menurut Wahyuddin, pembangunan infrastruktur desa selama ini berjalan cukup baik berkat dukungan dari berbagai pintu pendanaan, mulai dari Dana Desa (DD), Alokasi Dana Desa (ADD), anggaran Pemerintah Kabupaten dan Provinsi, hingga potensi dukungan dari APBN serta CSR perusahaan.

“Alhamdulillah infrastruktur berjalan karena sumber anggaran kita bukan cuma satu. Ada DD, ADD, kabupaten, provinsi, bahkan CSR perusahaan. Pelan-pelan kita dorong terus agar pembangunan bisa merata,” jelasnya.

Wahyuddin menyebutkan bahwa pihaknya menargetkan pada tahun 2026–2027, seluruh wilayah Desa Swarga Bara sudah bebas dari jalan becek dan rusak.

Ia menilai target tersebut bukan sesuatu yang berlebihan, mengingat desa berada di area perkotaan dengan tingkat kepadatan penduduk yang tinggi.

“Ini wilayah kota, jadi infrastruktur adalah kebutuhan utama. Saya rasa target 2026–2027 tidak ada lagi jalan becek itu bukan hal yang muluk. Sangat mungkin tercapai,” ujarnya optimis.

Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi anggaran untuk mempercepat realisasi pembangunan. Aspirasi dari Anggota Dewan serta dukungan pemerintah di berbagai tingkatan diharapkan dapat memperkuat percepatan perbaikan infrastruktur desa.

Meski demikian, Wahyuddin mengungkapkan masih ada kendala yang hingga kini belum terselesaikan, yakni kondisi jalan poros mulai dari Simpang 4 hingga area depan Kantor Desa Swarga Bara.

Ia menyebut jalan tersebut merupakan kewenangan pemerintah kabupaten, sehingga tidak diperbolehkan menggunakan dana desa untuk memperbaikinya.

“Kami sudah tanya apakah boleh menggunakan dana desa untuk perbaikan jalan poros itu, tapi tidak bisa karena ada aturan yang berbeda peruntukannya,” tegasnya.

Menurutnya, ada tiga kemungkinan solusi perbaikan jalan poros tersebut: menggunakan anggaran kabupaten, dukungan anggaran provinsi, atau melalui program CSR perusahaan.

Ia menambahkan bahwa keluhan dari masyarakat terkait akses jalan juga menjadi perhatian utama pemerintah desa.

“Yang kami rasakan sama dengan yang dirasakan masyarakat. Tapi masyarakat biasanya tidak mau tahu, pokoknya jalannya harus bagus. Itu wajar. Kami juga ingin begitu, tapi kendalanya memang bukan kewenangan desa,” ujarnya.

Wahyuddin menegaskan bahwa usulan perbaikan jalan poros selalu masuk dalam agenda Musrenbang Desa maupun Musrenbang Kecamatan setiap tahun.

“Mudah-mudahan tahun depan bisa jadi prioritas. Setiap Musrenbang selalu kami usulkan. Semoga direspons, biar jalannya bagus sedikit. Sampai tidak ada lagi yang kena becek,” tutupnya. (Adv/ma)

Related Articles

Back to top button