Penajam Paser Utara

DPRD PPU Dukung Kebijakan PJLP untuk Guru THL, Bijak: Solusi Kreatif Atasi Regulasi ASN

Anggota DPRD Penajam Paser Utara (PPU), Muhammad Bijak Ilhamdani

Gemanusantara.com – Anggota DPRD Penajam Paser Utara (PPU), Muhammad Bijak Ilhamdani, menyatakan dukungannya terhadap kebijakan Pemerintah Daerah (Pemda) PPU yang telah menemukan solusi kreatif dalam menangani masalah pengangkatan Tenaga Harian Lepas (THL) di lingkungan Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora).

Pemda PPU telah menetapkan skema Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) sebagai mekanisme yang memungkinkan guru THL tetap dapat mengajar di sekolah-sekolah, dengan syarat mereka mengurus Nomor Induk Berusaha (NIB) sebagai bagian dari prosedur administrasi.

“Melalui PJLP, kita bukan hanya membuka kesempatan kerja kembali bagi guru-guru THL, tetapi juga menjamin kepatuhan terhadap regulasi ASN yang baru,” ujar Bijak.

Ia menambahkan bahwa metode ini merupakan langkah strategis yang tidak hanya mempertahankan keberlanjutan tenaga pendidik di PPU tetapi juga tetap sejalan dengan aturan yang berlaku.

“Ini merupakan bentuk komitmen kita untuk meningkatkan kualitas pendidikan di PPU sekaligus mematuhi aturan yang ada,” tambahnya.

Lebih lanjut, Bijak menjelaskan bahwa guru-guru yang masih berstatus THL dan yang telah bekerja kurang dari dua tahun tidak bisa melanjutkan kontrak mereka sebelumnya, karena adanya pembatasan dalam regulasi Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Namun, dengan solusi yang kami temukan ini, kita dapat memastikan bahwa mereka tetap dapat berkontribusi dalam sistem pendidikan kita,” tuturnya.

Sebagaimana diketahui, pada 30 Januari 2025, Pemda PPU terpaksa merumahkan 241 guru THL sebagai dampak penerapan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), yang secara tegas melarang pengangkatan tenaga honorer.

Dengan adanya solusi PJLP, diharapkan tidak hanya mengakomodasi kebutuhan tenaga pendidik, tetapi juga memberikan jaminan hukum dan administratif yang lebih jelas bagi mereka. DPRD PPU akan terus mengawal kebijakan ini agar implementasinya dapat berjalan dengan baik dan tidak menimbulkan polemik di kemudian hari.

[ADV | DPRD PPU]

Related Articles

Back to top button