Karhutla Berulang Tiap Kemarau, DPRD Samarinda Dorong Tim Siaga Permanen

Ilustrasi penanganan kebakaran hutan dan lahan

Gemanusantara.com – Penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Samarinda dinilai perlu bergeser dari pola respons darurat menuju kesiapsiagaan yang berjalan sepanjang waktu. DPRD Samarinda mendorong keberadaan tim khusus yang telah memiliki personel, kemampuan teknis dan peralatan memadai sebelum kebakaran terjadi.

Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Andriansyah, mengatakan risiko Karhutla hampir selalu muncul ketika musim kemarau. Kondisi tersebut membuat pemerintah perlu memiliki pola penanganan yang lebih terorganisasi dan tidak baru membentuk kesiapan setelah titik api ditemukan.

Menurutnya, karakteristik sejumlah lahan di Kalimantan membuat penanganan kebakaran memiliki tingkat kesulitan tersendiri. Pada kawasan gambut maupun lahan yang mengandung batu bara, api dapat merambat di bawah permukaan sehingga tidak selalu terlihat secara kasat mata.

“Api di permukaan mungkin sudah tidak terlihat, tetapi pada karakter lahan tertentu bara masih bisa bertahan dan merambat di dalam tanah. Kondisi seperti ini membutuhkan kemampuan penanganan yang lebih khusus,” ujar Andriansyah.

Atas kondisi tersebut, ia mengusulkan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Khusus Karhutla yang dapat berada di bawah koordinasi BPBD atau Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkarta) Samarinda.

Satgas tersebut tidak hanya disiapkan untuk bergerak ketika kebakaran membesar. Personelnya juga perlu dibekali kemampuan memantau titik panas atau hotspot, mengisolasi rambatan api di bawah permukaan hingga melakukan pemadaman pada lahan gambut.

Andriansyah menilai pelatihan personel harus berjalan beriringan dengan penyediaan peralatan yang sesuai. Koordinasi antarlembaga juga perlu dibentuk sejak kondisi normal agar pembagian tugas tidak lagi menjadi persoalan ketika kebakaran terjadi.

“Yang ingin dibangun adalah kesiapan yang sudah terbentuk sejak awal. Jadi pemerintah tidak hanya bergerak setelah bencana muncul, tetapi memiliki sistem, petugas dan pola koordinasi yang siap digunakan kapan pun dibutuhkan,” katanya.

Komisi III DPRD Samarinda berencana membahas konsep tersebut bersama BPBD dan Disdamkarta melalui rapat kerja. Pembahasan akan mencakup jumlah dan kebutuhan personel, perlengkapan pendukung, mekanisme koordinasi hingga konsekuensi anggaran yang diperlukan.

Selain faktor alam dan karakteristik lahan, aktivitas manusia juga dinilai masih menjadi bagian dari risiko kebakaran saat musim kering. Karena itu, tugas tim khusus nantinya diharapkan tidak berhenti pada pemadaman, tetapi turut memperkuat pemantauan dan pencegahan di kawasan rawan.

DPRD Samarinda menilai kesiapsiagaan yang dibangun secara permanen dapat mempercepat penanganan sebelum api menyebar luas. Langkah tersebut sekaligus diharapkan mengurangi risiko kabut asap yang berdampak terhadap kesehatan, kualitas udara hingga aktivitas ekonomi masyarakat.

[ADV | DPRD SAMARINDA]

↑
Exit mobile version