Halte di Jalan Pahlawan Disorot, DPRD Samarinda Tekankan Penataan Fungsi Ruang Publik

Gemanusantara.com – Keberadaan halte di Jalan Pahlawan yang dimanfaatkan di luar fungsi utamanya menjadi perhatian DPRD Kota Samarinda. Fenomena ini dipandang sebagai bagian dari persoalan penataan ruang publik yang belum berjalan optimal.
Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar, menilai bahwa fasilitas seperti halte seharusnya memberikan kenyamanan bagi masyarakat pengguna transportasi, bukan justru beralih fungsi karena lemahnya pengendalian di lapangan.
“Halte itu dibangun untuk mendukung aktivitas masyarakat. Kalau digunakan di luar fungsi, tentu harus ada yang dibenahi dari sisi pengawasan,” jelas Deni, Rabu (6/5/2026).
Menurutnya, kondisi tersebut menunjukkan bahwa pengelolaan fasilitas publik tidak cukup hanya pada tahap pembangunan, tetapi juga membutuhkan pengawasan yang konsisten setelahnya. Tanpa itu, fungsi ruang publik rentan bergeser.
“Ini bukan hanya soal satu halte, tapi bagaimana kita menjaga fungsi fasilitas umum tetap sesuai tujuan awal,” ujarnya.
DPRD pun mendorong Pemerintah Kota Samarinda melalui Dinas Perhubungan untuk melakukan penataan secara menyeluruh, tidak hanya terbatas pada penertiban sesaat. Penguatan sistem kontrol dinilai penting agar kejadian serupa tidak berulang.
“Penanganannya harus berkelanjutan. Jangan sampai setelah ditertibkan, kemudian kembali seperti semula,” tegas Deni.
Dengan penataan yang lebih terarah, DPRD berharap fasilitas publik di Samarinda dapat dimanfaatkan sebagaimana mestinya dan tetap memberikan manfaat bagi masyarakat luas. (Nit) ,



