Faisal Sebut Regulasi Kepemudaan jadi Solusi Turut Serta dalam Proses Pembangunan di Bontang

Anggota DPRD Bontang, Faisal. (Gemanusantara.com/ist).

Gemanusantara.com, Bontang- Anggota Fraksi Gabungan PKS Bersama NasDem DPRD Bontang, Faisal menyebutkan rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Kepemudaan dinilai terobosan regulasi yang cukup baik untuk menjawab berbagai aspirasi dari para pemuda-pemudi Kota Tepian.

Karena, kata Faisal, secara statistik saat ini memang generasi gen Z maupun milenial sangat tinggi persentasinya. Maka sudah saatnya regulasi kepemudaan harus segera dibahas.

“Kami menilai bahwa Raperda yang mengatur kepemudaan perlu diperkuat agar mampu menjawab tantangan generasi muda di tengah perkembangan kota industri dan bonus demografi juga menjadi tantangan,” pungkasnya.

Menurut Politisi Nasdem ini, pemuda tidak hanya menjadi objek pembangunan, tetapi harus ditempatkan sebagai subjek yang berperan aktif dalam menentukan arah kemajuan daerah. Karena itu, substansi raperda harus mampu memberikan ruang yang lebih luas bagi pengembangan kapasitas generasi muda.

“Pemuda memiliki peran strategis sebagai kekuatan moral, kontrol sosial, dan agen perubahan dalam pembangunan daerah,” ujarnya.

Pihaknya menyambut baik penjelasan pemerintah daerah terkait urgensi pembentukan regulasi tersebut. Namun, sejumlah penyempurnaan dinilai perlu dilakukan agar aturan yang dihasilkan lebih implementatif.

“Salah satu poin yang menjadi perhatian adalah penguatan materi mengenai penyadaran, pemberdayaan, dan pengembangan pemuda. Termasuk di dalamnya pembinaan wirausaha muda yang dinilai mampu menjadi solusi atas tantangan lapangan kerja di masa mendatang,” ujarnya.

DIsebutkan Faisal, bahwa keberadaan sarana dan prasarana kepemudaan yang memadai menjadi faktor penting dalam mendukung aktivitas generasi muda. Karena itu, pemerintah daerah perlu memberikan perhatian terhadap penyediaan fasilitas yang representatif.

“Regulasi ini harus memberikan kepastian terkait kewenangan pemerintah daerah dalam penyediaan fasilitas kepemudaan, pelayanan organisasi kepemudaan, hingga pemberian penghargaan kepada pemuda berprestasi,” katanya.

Ia menambahkan, pembahasan teknis terkait sinkronisasi aturan dan penyempurnaan pasal-pasal akan dilakukan bersama tim asistensi pemerintah daerah dalam tahapan rapat berikutnya.

Faisal berharap raperda tersebut dapat menjadi landasan hukum yang kuat dalam menciptakan generasi muda Bontang yang kreatif, produktif, inovatif, dan mampu bersaing di tengah perkembangan industri dan teknologi. (ard/rsm/adv)

Exit mobile version