KUKAR

Kepala Desa Liang Ulu Masuk Seleksi Top 10 Peacemaker Justice Award 2025

Gemanusantara.com – Prestasi gemilang ditorehkan Kepala Desa Liang Ulu, Kecamatan Kota Bangun, Mulyadi, yang berhasil masuk seleksi Top 10 Peacemaker Justice Award (PJA) 2025. Penghargaan bergengsi ini diselenggarakan oleh Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Republik Indonesia untuk mengapresiasi kepala desa dan lurah yang aktif menyelesaikan masalah hukum melalui pendekatan damai dan non-litigasi. Hal ini diumumkan berdasarkan Surat Kemenkumham Nomor: PHN-HN.04.03-1252 tertanggal 31 Juli 2025 di Samarinda.

Mulyadi menerima kabar bahwa namanya termasuk dalam 130 kepala desa dan lurah yang diundang untuk mengikuti seluruh rangkaian seleksi Top 10 PJA 2025. Kegiatan ini dijadwalkan berlangsung di BPSDM Hukum Kementerian Hukum, Cinere Depok, Jawa Barat, pada tanggal 1 hingga 2 September 2025 mendatang, untuk menilai berbagai inovasi dan kontribusi mereka dalam pelayanan hukum di tingkat desa.

Keikutsertaan Mulyadi di ajang ini berawal dari keberhasilannya memediasi sengketa antara masyarakat dan perusahaan terkait ponton batu bara yang menabrak karamba warga pada tahun 2023 lalu. Lewat pendekatan musyawarah, masalah tersebut berhasil diselesaikan tanpa harus dibawa ke pengadilan. “Kami berupaya mencari solusi damai di tingkat desa, sehingga sengketa tidak sampai meluas ke kecamatan atau pengadilan,” ujar Mulyadi.

Keberhasilan mediasi ini mendorong Desa Liang Ulu membentuk Pos Bantuan Hukum (Posbakum), yang kini aktif melayani masyarakat. Posbakum menjadi salah satu indikator penilaian dalam ajang PJA 2025. Mulyadi menekankan pentingnya keberlanjutan pelayanan hukum bagi warga desa sebagai bagian dari tanggung jawab pemerintah desa. “Kami ingin memastikan warga memiliki akses mudah terhadap edukasi dan bantuan hukum kapan saja,” tambahnya.

Selain penyelesaian konflik, PJA 2025 menekankan edukasi hukum kepada masyarakat. Kepala Desa Liang Ulu berharap dukungan dari semua pihak, termasuk Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara, agar bisa bersaing memperebutkan posisi Top 3. “Kami mohon doa restu masyarakat agar bisa menampilkan yang terbaik dan mengharumkan nama Kukar di ajang ini,” ungkap Mulyadi.

Peacemaker Justice Award bertujuan mendorong kepala desa dan lurah untuk menyelesaikan konflik melalui jalur musyawarah dan mediasi, memperkuat desa sebagai pusat layanan hukum berbasis masyarakat, serta meningkatkan kesadaran warga tentang pentingnya penyelesaian sengketa secara damai. Penghargaan ini juga diharapkan mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam proses penegakan hukum di tingkat akar rumput.

Dengan masuknya Mulyadi ke tahap seleksi Top 10, Desa Liang Ulu menjadi salah satu contoh sukses implementasi hukum berbasis masyarakat yang dapat menginspirasi desa-desa lain di Kalimantan Timur. Prestasi ini sekaligus menunjukkan peran strategis kepala desa dalam menjaga kedamaian dan memberikan layanan hukum yang adil bagi warga.

[ADV | DISKOMINFO KUKAR]

Related Articles

Back to top button