DPRD Samarinda Soroti Pelayanan Pertanahan, Minta Sistem Lebih Transparan dan Responsif

Gemanusantara.com – Permasalahan pelayanan pertanahan di Kota Samarinda kembali menjadi perhatian DPRD. Sejumlah keluhan masyarakat terkait proses administrasi yang dinilai lambat dan kurang informatif disebut perlu segera mendapat pembenahan agar tidak terus menimbulkan persoalan baru di lapangan.
Anggota Komisi I DPRD Samarinda, Markaca, menilai pelayanan pertanahan seharusnya mampu memberikan kepastian kepada masyarakat, terutama dalam proses pengurusan legalitas lahan dan sertifikat tanah.
“Yang dibutuhkan masyarakat itu kepastian proses dan informasi yang jelas. Jangan sampai warga justru kebingungan karena prosedurnya tidak dipahami,” ungkap Markaca, Kamis (7/5/2026).
Ia mengatakan persoalan pertanahan kerap berkembang menjadi konflik akibat lemahnya koordinasi serta minimnya keterbukaan informasi kepada masyarakat. Karena itu, menurutnya, sistem pelayanan perlu dibenahi secara menyeluruh.
Markaca juga menyoroti pentingnya peningkatan kualitas pelayanan publik melalui pemanfaatan sistem digital agar proses administrasi lebih cepat dan mudah dipantau.
“Kalau pelayanan sudah tertata dan transparan, masyarakat juga bisa mengawasi prosesnya. Itu penting supaya tidak muncul kecurigaan atau praktik yang merugikan,” jelasnya.
Selain pembenahan sistem, ia meminta seluruh pihak yang terlibat dalam pelayanan pertanahan bekerja lebih profesional dan responsif terhadap aduan warga. Menurutnya, persoalan sengketa maupun tumpang tindih lahan masih menjadi tantangan yang perlu ditangani serius.
“Jangan sampai masyarakat merasa dipersulit saat mencari haknya sendiri. Pelayanan publik itu harus mempermudah, bukan malah membuat proses semakin panjang,” tegas Markaca.
DPRD Samarinda berharap evaluasi terhadap pelayanan pertanahan dapat dilakukan secara berkelanjutan agar masyarakat memperoleh akses layanan yang lebih cepat, terbuka, dan memiliki kepastian hukum yang jelas. (Nit)



