DPRD Samarinda Ingatkan Pembangunan di Kawasan Padat Harus Perhatikan Dampak Lingkungan

Sidak oleh komisi III DPRD Kota Samarinda, di kawasan Jl. Abul Hasan. (Gemanusantara.com)

Gemanusantara.com — Aktivitas pembangunan di kawasan padat penduduk di Kota Samarinda mendapat perhatian dari DPRD Kota Samarinda. Komisi III mengingatkan agar setiap pembangunan tidak hanya berfokus pada proyek fisik, tetapi juga mempertimbangkan dampak terhadap lingkungan sekitar.

Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar, mengatakan pembangunan yang berlangsung di kawasan perkotaan harus memperhatikan kenyamanan masyarakat di sekitarnya.

Menurutnya, aktivitas pembangunan kerap menimbulkan persoalan baru apabila tidak disertai perencanaan yang matang, terutama di wilayah yang sudah padat permukiman.

“Yang perlu diperhatikan bukan hanya bangunannya, tetapi juga dampaknya bagi lingkungan sekitar. Jangan sampai pembangunan justru menimbulkan keluhan masyarakat,” ungkap Deni, Kamis (5/3/2026).

Ia menilai pemerintah daerah bersama instansi terkait perlu memastikan setiap kegiatan pembangunan tetap memperhatikan aspek penataan ruang serta kondisi lingkungan sekitar.

Selain itu, DPRD juga mendorong adanya komunikasi yang baik antara pihak pengembang dengan masyarakat agar setiap persoalan dapat diselesaikan lebih awal sebelum berkembang menjadi konflik.

“Koordinasi itu penting. Kalau ada pembangunan di kawasan padat, masyarakat sekitar juga harus mendapat penjelasan agar tidak terjadi kesalahpahaman,” tutur Deni.

Komisi III DPRD Samarinda memastikan akan terus menjalankan fungsi pengawasan terhadap berbagai aktivitas pembangunan di kota tersebut. Pengawasan ini dilakukan agar pembangunan tetap berjalan tertib serta memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Prinsipnya kami ingin pembangunan di Samarinda berjalan baik, tetapi tetap memperhatikan kepentingan masyarakat yang tinggal di sekitarnya,” tutupnya. (Nit)

Exit mobile version