
Gemanusantara.com – Kebiasaan membakar sampah di lahan terbuka diminta dihentikan selama kondisi cuaca kering di Samarinda. DPRD Samarinda mengingatkan api dari aktivitas yang dianggap sederhana dapat merambat ke perkebunan, persawahan maupun kawasan permukiman dan berkembang menjadi kebakaran besar.
Ketua DPRD Kota Samarinda, Helmi Abdullah, pencegahan kebakaran harus dimulai dari kedisiplinan masyarakat menjaga lingkungan. Kondisi lahan yang kering membuat sumber api lebih mudah menyebar apabila tidak segera dikendalikan.
Risiko semakin tinggi ketika terdapat tumpukan sampah maupun material kering di sekitar permukiman dan perkebunan. Karena itu, masyarakat diminta tidak menggunakan pembakaran sebagai cara membersihkan sampah, khususnya pada area terbuka yang berdekatan dengan vegetasi.
“Dalam kondisi seperti sekarang, pembakaran sampah di tempat terbuka sebaiknya benar-benar dihindari. Api kecil sekalipun bisa menjalar dengan cepat apabila mengenai lahan atau material yang kering,” ujar Helmi.
Ia mengingatkan besarnya kerugian yang dapat ditimbulkan ketika kebakaran telanjur meluas. Peristiwa kebakaran di sejumlah wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) disebut menjadi gambaran bahwa api dapat menghanguskan banyak bangunan dalam waktu relatif singkat.
Helmi menyebut salah satu kejadian di Kukar menyebabkan sekitar 75 rumah terbakar. Kebakaran juga pernah terjadi di kampung halamannya di Muara Muntai dan menghanguskan sekitar sembilan rumah.
“Kejadian di daerah lain harus menjadi pengingat bagi kita. Puluhan rumah bisa hilang akibat kebakaran, sehingga kewaspadaan jangan baru muncul setelah musibah terjadi,” katanya.
Menurutnya, konsekuensi kebakaran juga tidak berhenti pada kerusakan bangunan maupun lahan. Asap yang dihasilkan dapat menurunkan kualitas udara dan berdampak terhadap kesehatan masyarakat, terutama anak-anak yang masih menjalani aktivitas belajar di sekolah.
Apabila kualitas udara memburuk hingga dinilai membahayakan kesehatan peserta didik, penyesuaian kegiatan belajar melalui Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) dapat dipertimbangkan. Namun, keputusan tersebut tetap perlu mengacu pada evaluasi kondisi udara dan rekomendasi instansi teknis.
“Keselamatan dan kesehatan anak tentu harus menjadi pertimbangan utama. Pemerintah bersama perangkat terkait perlu melihat kondisi di lapangan sebelum menentukan kebijakan pembelajaran yang paling tepat,” ujar Helmi.
DPRD Samarinda menilai upaya mengurangi risiko kebakaran harus berjalan dari dua sisi, yakni pencegahan oleh masyarakat dan kesiapsiagaan pemerintah. Kesadaran untuk tidak membakar sampah sembarangan menjadi langkah sederhana yang dapat mencegah api berkembang menjadi bencana yang lebih besar.
Dengan kondisi cuaca yang masih kering, kewaspadaan masyarakat di lingkungan permukiman, perkebunan maupun lahan terbuka diharapkan terus ditingkatkan agar kebakaran sekaligus dampak kabut asap dapat ditekan.
[ADV | DPRD SAMARINDA]