DPRD Samarinda Dorong APBD Tanggung Biaya Sekolah Swasta bagi Siswa yang Tak Lolos SPMB Negeri

Gemanusantara.com – Komisi IV DPRD Kota Samarinda mengusulkan agar Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dimanfaatkan untuk membantu membiayai pendidikan siswa yang tidak tertampung di sekolah negeri agar dapat melanjutkan pendidikan di sekolah swasta. Usulan tersebut dinilai dapat menjadi solusi jangka pendek sembari pemerintah menambah kapasitas sekolah negeri.
Anggota Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Anhar, mengatakan kebijakan pembiayaan siswa di sekolah swasta bukan hal yang mustahil diterapkan. Menurutnya, sejumlah daerah telah lebih dahulu menjalankan skema serupa untuk menjamin seluruh anak tetap memperoleh akses pendidikan.
“Kalau untuk pendidikan tidak ada yang tidak bisa. Salah satu penerima APBD terbesar itu kan Dinas Pendidikan sebenarnya. Tinggal pengaturannya,” ujar Anhar, Rabu (8/7/2026).
Menurutnya, persoalan utama bukan terletak pada kemampuan keuangan daerah, melainkan pada keberanian pemerintah dalam menentukan prioritas penggunaan anggaran. Ia menilai sektor pendidikan seharusnya menjadi investasi utama karena memberikan dampak jangka panjang terhadap kualitas sumber daya manusia.
Anhar mencontohkan, Pemerintah Kota Samarinda mampu mengalokasikan anggaran besar untuk pembangunan berbagai infrastruktur strategis. Karena itu, ia menilai pemerintah juga memiliki kemampuan untuk menyediakan dukungan pembiayaan bagi peserta didik yang belum mendapatkan kursi di sekolah negeri.
“Kalau kita mampu membangun Pasar Pagi ratusan miliar, membangun terowongan, membangun Tepian Mahakam, masa untuk pendidikan tidak bisa. Tinggal bagaimana kita memprioritaskan anggarannya,” katanya.
Ia menjelaskan, bantuan pembiayaan bagi siswa yang bersekolah di swasta dapat menjadi solusi sementara hingga pemerintah menyelesaikan pembangunan sekolah baru di kawasan yang masih mengalami kekurangan daya tampung.
Selain menjamin hak anak untuk memperoleh pendidikan, kebijakan tersebut juga dinilai dapat mengurangi persoalan yang selalu muncul setiap pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB), terutama di wilayah yang jumlah lulusan sekolah dasarnya tidak sebanding dengan kapasitas sekolah negeri.
“Kalau kita melihat itu, uangnya sebenarnya cukup. Kalau kita memprioritaskan itu,” tegasnya.
Anhar berharap Pemerintah Kota Samarinda dapat mempertimbangkan skema pembiayaan tersebut dalam penyusunan kebijakan pendidikan ke depan. Menurutnya, setiap anak memiliki hak yang sama untuk memperoleh pendidikan yang layak, sehingga keterbatasan kursi di sekolah negeri tidak boleh menjadi penghalang bagi keberlangsungan pendidikan mereka. (Adv/Sal)



