DPRD Samarinda Dorong Anggaran Cadangan Pangan Masuk Prioritas APBD Perubahan

Anggota Komisi II DPRD Kota Samarinda, Sani Bin Husain

Gemanusantara.com – Cadangan pangan daerah didorong tidak sekadar menjadi persediaan pemerintah, tetapi dapat berfungsi sebagai penyangga ketika pasokan kebutuhan pokok terganggu dan harga mulai mengalami tekanan. DPRD Samarinda menilai kesiapan stok penting untuk melindungi daya beli masyarakat, terutama kelompok berpenghasilan rendah.

Anggota Komisi II DPRD Kota Samarinda, Sani Bin Husain, mengatakan gangguan distribusi maupun perubahan kondisi pasar dapat berdampak langsung terhadap harga kebutuhan sehari-hari. Pemerintah karena itu perlu mempunyai instrumen yang dapat segera digunakan ketika ketersediaan komoditas mulai berkurang.

Menurut Sani, salah satu instrumen tersebut adalah cadangan pangan yang didukung anggaran memadai. Persediaan yang dikelola dengan baik memberikan ruang bagi pemerintah untuk merespons kondisi pasar tanpa harus menunggu kelangkaan terjadi.

“Anggaran untuk cadangan pangan perlu dimaksimalkan agar pemerintah memiliki persediaan yang cukup ketika pasokan komoditas mengalami gangguan atau mulai sulit diperoleh masyarakat,” ujar Sani.

Kebutuhan terhadap cadangan tersebut menjadi semakin penting ketika pasokan menghadapi hambatan akibat cuaca, distribusi maupun peningkatan permintaan pada periode tertentu. Tanpa persiapan, perubahan ketersediaan barang dapat dengan cepat mendorong kenaikan harga di tingkat konsumen.

Sani menilai kebijakan pangan harus memiliki dampak langsung terhadap kemampuan masyarakat memenuhi kebutuhan sehari-hari. Kelompok berpenghasilan rendah menjadi pihak yang paling rentan ketika harga beras maupun kebutuhan pokok lainnya mengalami kenaikan.

Untuk memperkuat kebijakan tersebut, Komisi II berencana membawa rekomendasi pengendalian harga dalam pembahasan bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD Samarinda.

“Kami akan mendorong agar kebutuhan penguatan cadangan pangan dan pengendalian harga mendapat ruang dalam pembahasan Banggar serta menjadi salah satu perhatian pada APBD Perubahan 2026,” katanya.

Namun, kesiapan stok pemerintah dinilai belum cukup apabila distribusi barang di pasar tidak diawasi. Sani menyoroti potensi penimbunan yang dapat menyebabkan komoditas tertahan sehingga pasokan di tingkat konsumen berkurang.

Ia meminta pengawasan perdagangan dilakukan secara berkelanjutan dengan melibatkan perangkat daerah dan aparat penegak hukum. Langkah tersebut diperlukan agar barang yang tersedia dapat beredar secara normal dan tidak dimanfaatkan pihak tertentu untuk memperoleh keuntungan dari kelangkaan.

“Pengawasan harus diperkuat supaya tidak ada pihak yang sengaja menahan barang dan akhirnya mengganggu pasokan maupun mendorong kenaikan harga di masyarakat,” tegasnya.

DPRD Samarinda juga mendorong Dinas Pangan, Dinas Perdagangan dan pelaku usaha memiliki koordinasi yang lebih kuat dalam membaca perkembangan pasokan dan harga. Dengan dukungan anggaran, cadangan pangan serta pengawasan perdagangan yang berjalan bersamaan, pemerintah diharapkan mampu melakukan intervensi lebih cepat sebelum gangguan pasokan membebani daya beli masyarakat.

[ADV | DPRD SAMARINDA]

↑
Exit mobile version