SAMARINDA

Razia Loa Hui, Pemkot Samarinda Tegaskan Penertiban Demi Keamanan dan Ketertiban Warga

Wali Kota Samarinda, Andi Harun. (Gemanusantara.com)

Gemanusantara.com– Razia terbaru di bekas lokalisasi Loa Hui menegaskan komitmen Pemerintah Kota Samarinda dalam menjaga keamanan dan ketertiban warga. Aktivitas terlarang yang kembali muncul di kawasan tersebut berhasil dihentikan melalui operasi gabungan Satpol PP Provinsi Kaltim dan Satpol PP Kota Samarinda.

Wali Kota Samarinda, Andi Harun, menjelaskan bahwa penertiban ini tidak hanya sekadar menindak pelanggaran, tapi juga memiliki dampak nyata bagi masyarakat sekitar. “Dengan menutup aktivitas ilegal, warga merasa lebih aman dan lingkungan kembali kondusif. Ini bagian dari upaya menjaga kualitas hidup masyarakat,” ujarnya Selasa (25/11/2025).

Dalam operasi tersebut, petugas menemukan berbagai indikasi aktivitas prostitusi dan hiburan malam ilegal, seperti kondom, minuman beralkohol, dan bilik-bilik yang diduga digunakan untuk transaksi asusila. Menurut Andi, kehadiran kegiatan ilegal ini selain merusak moral warga juga meningkatkan risiko kriminalitas di lingkungan sekitar.

“Temuan ini menjadi alarm bagi kita semua. Penertiban bertujuan mencegah timbulnya gangguan keamanan, serta memberikan rasa aman bagi anak-anak dan keluarga di sekitar lokasi,” tambahnya.

Andi juga menekankan bahwa seluruh perangkat daerah berkewajiban menindak kegiatan ilegal tanpa menunggu instruksi tambahan. Ia mengingatkan bahwa kompensasi bagi pelanggar tidak disediakan, karena hal itu bisa menimbulkan persepsi keliru dan mendorong perilaku melanggar aturan.

Selain itu, penertiban ini memberi efek preventif bagi masyarakat luar daerah yang berpotensi datang ke lokasi untuk melakukan kegiatan ilegal. “Masyarakat harus memahami bahwa setiap pelanggaran tidak akan ditoleransi, dan pemerintah tidak menanggung biaya pemulangan mereka,” jelasnya.

Evaluasi lanjutan tetap dilakukan oleh pemerintah kota untuk memastikan kawasan bekas lokalisasi Loa Hui tetap aman dan bersih dari kegiatan ilegal. Andi menegaskan, seluruh kebijakan harus berada dalam koridor hukum, dan penegakan aturan ini diharapkan menjadi contoh bagi wilayah lain.

“Razia ini bukan hanya soal menemukan barang atau menghentikan kegiatan, tapi soal menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan tertib bagi warga Samarinda,” pungkasnya. (Nit)

Related Articles

Back to top button