
Gemanusantara.com – DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Paripurna ke-23 di Gedung B Kantor DPRD Kaltim, dengan agenda pembahasan dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) strategis yang berkaitan langsung dengan masa depan generasi dan keberlanjutan lingkungan di Benua Etam.
Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ekti Imanuel, bersama unsur pimpinan lainnya, Ananda Emira Moeis dan Yenni Eviliana, serta didampingi Sekretaris DPRD Kaltim, Norhayati Usman. Dalam agenda pertama, Dewan menerima dukungan penuh dari Pemerintah Provinsi terhadap Ranperda Penyelenggaraan Pendidikan, yang digagas sebagai bagian dari upaya menciptakan generasi emas Kaltim.
Mewakili Gubernur, Staf Ahli Bidang SDA, Perekonomian Daerah, dan Kesra, Arief Murdiyatno, menyampaikan apresiasi atas inisiatif DPRD. Ia menyebut, Ranperda ini sejalan dengan visi besar pembangunan sumber daya manusia. “Semoga Perda ini nantinya mampu memberi manfaat nyata dan mendukung penyelenggaraan pendidikan yang merata dan berkualitas,” ujarnya.
Sementara itu, agenda kedua difokuskan pada Ranperda tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Enam fraksi menyampaikan pandangan umumnya, masing-masing melalui juru bicara fraksi yakni Andi Satya Adi Saputra (Golkar), Fuad Fakhruddin (Gerindra), Didik Agung Eko Wahono (PDIP), Sulasih (PKB), Abdul Rahman Agus (PAN-Nasdem), dan La Ode Nasir (PKS).
Mayoritas fraksi menegaskan bahwa Ranperda ini penting untuk menjawab tantangan kerusakan lingkungan dan pembangunan yang belum ramah terhadap daya dukung alam. Mereka mendorong agar pengelolaan lingkungan dilakukan secara adil, inklusif, dan mempertimbangkan partisipasi masyarakat lokal.
Menanggapi itu, Ekti Imanuel menegaskan bahwa isu lingkungan kini menjadi agenda prioritas lembaga legislatif. “Bukan sekadar pelengkap. Pandangan fraksi menunjukkan kepedulian nyata terhadap keberlanjutan. Kita tidak bisa bicara pembangunan tanpa menjaga alam,” tegasnya.
DPRD Kaltim memastikan proses pembahasan dua Ranperda ini akan berjalan transparan, akuntabel, dan terbuka terhadap masukan publik. Tahapan selanjutnya adalah penyampaian tanggapan resmi Gubernur atas pandangan fraksi, yang dijadwalkan dibahas dalam paripurna mendatang.
[ADV | DPRD KALTIM]