DPRD Dorong Birokrasi Samarinda Lebih Ramping, Fungsi Pelayanan Jangan Berkurang

Anggota Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Anhar

Gemanusantara.com – Rencana penataan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) Pemerintah Kota Samarinda dinilai dapat menjadi momentum untuk membentuk birokrasi yang lebih ramping. DPRD mendorong penyederhanaan struktur melalui penggabungan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD), namun fungsi pelayanan kepada masyarakat tetap harus dipertahankan.

Anggota Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Anhar, mengatakan banyaknya struktur pemerintahan tidak selalu menjadi ukuran efektivitas kerja. Menurutnya, sejumlah urusan yang memiliki keterkaitan dapat ditempatkan dalam satu perangkat daerah agar organisasi lebih efisien.

“Di tengah ketidakberdayaan fiskal daerah ini tentu temanya adalah miskin struktur, kaya fungsi. Untuk apa juga banyak-banyak kalau bisa digabung dan kerjanya sama,” katanya, Senin (21/9/2026).

Konsep tersebut dinilai semakin relevan ketika kemampuan fiskal daerah menghadapi keterbatasan. Penyederhanaan OPD dapat menjadi salah satu langkah untuk menekan beban struktur pemerintahan sekaligus menjaga agar anggaran lebih efektif digunakan.

Anhar pun mengapresiasi langkah Wali Kota Samarinda yang mulai mengarah pada penggabungan sejumlah perangkat daerah. “Kita apresiasi langkah yang diambil Wali Kota Samarinda. Itu langkah cerdas dalam rangka tentu banyak miskin struktur tapi kaya fungsi. Kalau bisa digabung, ngapain dipecah-pecah?” ujarnya.

Menurutnya, gagasan merampingkan struktur OPD sebenarnya telah lama disampaikan kepada pemerintah daerah. Salah satu yang pernah disorot adalah pembentukan perangkat daerah tersendiri untuk menangani urusan pertanahan.

“Dari dulu saya sampaikan, jauh sebelum beliau jadi Wali Kota. Termasuk urusan pertanahan, ngapain dibikin dinas sendiri? Lebih baik masuk di Perkim atau PUPR seperti dulu,” jelasnya.

Meski demikian, penataan kelembagaan tetap perlu memperhitungkan efektivitas pelaksanaan tugas masing-masing perangkat daerah. Penggabungan tidak semata-mata ditujukan untuk mengurangi jumlah OPD, tetapi perlu memastikan urusan pemerintahan tetap dapat dijalankan secara optimal.

DPRD juga masih menunggu rancangan resmi SOTK baru dari Pemkot Samarinda. Setelah disampaikan, usulan tersebut akan dibahas sesuai mekanisme untuk melihat struktur yang akan digabung serta konsekuensinya terhadap anggaran dan pelaksanaan pelayanan publik.

Dengan kondisi fiskal yang terbatas, penataan SOTK diharapkan dapat menghasilkan organisasi pemerintahan yang lebih sederhana dan efisien. Namun, ukuran keberhasilannya tetap bergantung pada kemampuan struktur baru menjalankan fungsi pemerintahan dan mempertahankan kualitas pelayanan kepada masyarakat. (sal)

Exit mobile version