
Gemanusantara.com, Bontang- Tingginya biaya operasional pasar tradisional di Kota Bontang menjadi perhatian Ketua Komisi B DPRD Bontang, Rustam.
Dia mengungkapkan, pengeluaran untuk operasional pasar saat ini masih lebih besar dibanding pendapatan yang diterima pemerintah daerah.
Rustam menilai, kondisi tersebut menjadi salah satu penyebab belum maksimalnya kontribusi pasar terhadap pendapatan asli daerah (PAD). Padahal, pemerintah terus mengalokasikan anggaran untuk pengelolaan dan pemeliharaan fasilitas pasar.
“Artinya pengeluaran lebih tinggi dibandikan pemasukan, tidak seimbang, harusnya pemasukan yang lebih banyak,” ungkapnya.
Dia menyebutkan, salah satu beban biaya yang disoroti adalah beban operasional pasar cukup besar, terutama untuk kebutuhan listrik, air, dan pemeliharaan fasilitas umum.
“Bahkan untuk pembayaran listrik tiga pasar utama di Bontang, anggarannya disebut mencapai sekitar Rp100 juta setiap bulan,” ungkapnya.
Meski pasar tradisional merupakan fasilitas pelayanan publik yang tidak sepenuhnya ditujukan mencari keuntungan, Rustam menilai pengelolaannya tetap harus efisien.
“Minimal pengelolaan pasar mampu menutup biaya operasional sendiri sehingga tidak terus membebani APBD,” harapnya.
Menurut Rustam, perlu adanya evaluasi terhadap pola pengelolaan pasar agar potensi kebocoran pendapatan bisa ditekan. Salah satunya dengan memperkuat sistem retribusi digital dan pembayaran non tunai.
“Kita optimis dan terus mendorong agar sistem pengelolaan diperbaiki, pendapatan dari sektor pasar dapat meningkat secara bertahap. Tentu tidak ada kebocoran, pendapatan pasar bisa lebih optimal,” tuturnya.
Dia mengharapkan, pembenahan pengelolaan pasar dapat dilakukan secara menyeluruh, baik dari sisi pelayanan, sistem pembayaran, hingga efisiensi operasional.
“Intinya pasar harus tetap berjalan baik untuk masyarakat, tapi pengelolaannya juga jangan sampai terus merugi,” tandasnya.
Kendati demikian, pihak DPRD Bontang selalu mendorong pemerintah daerah melakukan kajian ulang terhadap tarif parkir dan sewa lapak. Namun evaluasi tersebut tetap harus mempertimbangkan kemampuan pedagang agar tidak menimbulkan keberatan di lapangan. (ard/rsm/adv)