DPRD Bontang Akui Butuh Galian C untuk Keperluan Pembangunan dan Pertumbuhan Ekonomi

ilustrasi

Gemanusantara.com, Bontang- Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Bontang tidak hanya berfokus pada pengaturan kawasan permukiman, industri, maupun ruang terbuka hijau. DPRD Bontang juga memberi perhatian terhadap kebutuhan material pembangunan yang akan menjadi penopang pertumbuhan kota dalam jangka panjang.

Meski Kota Bontang saat ini secara aturan belum diperbolehkan memberikan izin untuk tambang galian C. Namun, kebutuhan dalam proses Pembangunan di Kota Taman tersebut membutuhkan material dari hasil galian C.

Sebab itu, DPRD Bontang dalam Raperda RTRW ini juga memberikan celah untuk mengatur izin galian C. Ketua Pansus RTRW DPRD Bontang, Joni Alla’ Padang, memiliki pandagan bahwa, perlu diberikan izin galian C dengan kualifikasi dan katergori tertentu.

Politisi PDIP itu menyebutkan kebutuhan akan material tambang seperti pasir sangat vital untuk mendukung pembangunan di Kota Bontang, baik pembangunan perumahan maupun infrastruktur tempat usaha milik masyarakat.

“Kami mencatat kebutuhan pasir di Kota Bontang berkisar antara 200 hingga 250 kubik per hari,” sebutnya.

Melalui Panitia Khusus (Pansus) RTRW, DPRD menyoroti isu galian C yang dinilai memiliki keterkaitan erat dengan keberlangsungan pembangunan daerah. Meski Kota Bontang tidak termasuk wilayah pertambangan berdasarkan regulasi pemerintah pusat, kebutuhan material konstruksi tetap harus menjadi perhatian dalam penyusunan tata ruang.

Dia mengatakan pembangunan kota membutuhkan dukungan material yang memadai. Karena itu, DPRD mendorong pemerintah daerah untuk memiliki perencanaan yang matang terkait pemenuhan kebutuhan material konstruksi pada masa mendatang.

“Pembahasan RTRW tidak hanya berbicara tentang zonasi wilayah. Kami juga ingin melihat bagaimana kesiapan daerah dalam mendukung pembangunan jangka panjang, termasuk kebutuhan material yang dibutuhkan,” ujarnya.

Menurut Joni, berbagai proyek infrastruktur yang akan dibangun dalam kurun waktu puluhan tahun ke depan tentu membutuhkan pasokan material yang tidak sedikit. Oleh sebab itu, DPRD menilai penting adanya pemetaan kebutuhan serta strategi pemenuhannya.

“Karena banyak masyarakat juga bergantung hidup dengan kebutuhan material-material, dan juga membuka lapangan pekerjaan,” ujarnya.

DPRD menilai persoalan tersebut perlu dipertimbangkan sejak awal karena berkaitan dengan efisiensi biaya pembangunan dan keberlanjutan program pembangunan daerah.

Selain itu, pansus juga mendorong agar setiap kebijakan yang diambil tetap mengacu pada ketentuan yang berlaku. Hal tersebut penting untuk memastikan seluruh proses pembangunan berjalan sesuai regulasi dan tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.

Melalui fungsi legislasi dan pengawasan yang dimiliki, DPRD Bontang berkomitmen mengawal penyusunan RTRW agar mampu menjawab kebutuhan pembangunan kota secara menyeluruh.

“Kami ingin memastikan RTRW yang disusun hari ini tidak hanya sesuai dengan aturan, tetapi juga mampu mendukung pembangunan Kota Bontang dalam jangka panjang,” tegas Joni.

DPRD berharap pembahasan RTRW dapat menghasilkan dokumen perencanaan yang komprehensif, sehingga menjadi pedoman pembangunan yang efektif sekaligus mampu mengakomodasi kebutuhan masyarakat serta perkembangan Kota Bontang di masa mendatang.

(ard/rsm/adv)

Exit mobile version