
Gemanusantara.com, Bontang- Proses Pembangunan di Kota Bontang membutuhkan kolaborasi seluruh elemen masyarakat untuk turut serta Bersama Pemerintah Bontang untuk membangun Kota Taman ke arah yang lebih maju.
Oleh sebab itu, Ketua Komisi A DPRD Bontang, Heri Keswanto menginginkan agar kolaborasi Pembangunan Kota Bontang dirinya mengajak organisasi-organisasi daerah untuk menjadi pilar dalam Pembangunan Kota Bontang ke depan.
“Misalkan ada Lembaga Adaqt Kutai Bontang Kuala, ayo kita bersama-sama untuk bergandeng tangan membangun Kota Bontang ini agar lebih maju,” ujarnya.
Menurutnya, Lembaga Adat Kutai Bontang Kuala tidak hanya berperan sebagai penjaga tradisi dan budaya. Organisasi tersebut didorong untuk terlibat lebih aktif dalam berbagai program pembangunan daerah, mulai dari penataan kawasan, pengelolaan parkir, peningkatan retribusi daerah, hingga pelestarian nilai-nilai budaya yang menjadi identitas masyarakat pesisir.
“Untuk berpartisipasi membangun Kota Bontang itu tidak hanya fisik, tapi juga non fisik tentang budaya, seni, keamanan dan ketertiban juga bagian dari kolaborasi membangun,” ungkapnya.
Menurut Heri, keberadaan lembaga adat saat ini sudah memiliki dasar hukum yang jelas melalui peraturan daerah (Perda) maupun peraturan wali kota (Perwali). Karena itu, lembaga adat perlu memanfaatkan ruang yang telah diberikan pemerintah untuk berkontribusi lebih besar terhadap pembangunan dan pemberdayaan masyarakat.
Dia menilai, kolaborasi antara pemerintah dan lembaga adat menjadi salah satu kunci dalam menjaga keseimbangan antara pembangunan fisik dan pelestarian budaya lokal. Terlebih, Bontang Kuala merupakan kawasan yang memiliki nilai sejarah dan budaya yang kuat sehingga perlu dijaga bersama.
“Pemerintah sudah memberikan ruang melalui regulasi yang ada. Tinggal bagaimana lembaga adat dan pemerintah bisa berjalan bersama untuk mendukung pembangunan sekaligus menjaga budaya yang ada,” ujarnya
Politisi Gerindra itu juga menekankan pentingnya penguatan kelembagaan adat melalui aturan internal yang jelas. Menurutnya, aturan tersebut diperlukan agar lembaga adat memiliki pedoman dalam menjalankan tugas dan fungsinya di tengah masyarakat.
Dengan adanya aturan yang kuat, lembaga adat diharapkan mampu menjaga marwah organisasi sekaligus memberikan kontribusi nyata dalam menyelesaikan berbagai persoalan sosial dan budaya yang muncul di masyarakat.
“Lembaga adat harus memiliki pedoman yang jelas agar keberadaannya benar-benar dirasakan masyarakat, bukan sekadar menjadi simbol,” katanya.
Heri juga menyoroti sejumlah persoalan yang terjadi di kawasan Bontang Kuala yang membutuhkan keterlibatan aktif lembaga adat. Salah satunya terkait penataan kawasan dan pembangunan fasilitas yang harus memperhatikan aturan serta kepentingan masyarakat setempat.
Selain itu, ia mendorong lembaga adat untuk aktif menjalin komunikasi dengan organisasi perangkat daerah (OPD) guna membahas berbagai program kolaboratif. Mulai dari pengelolaan sampah berbasis masyarakat, pelestarian situs budaya, hingga pengembangan potensi wisata budaya yang ada di Bontang Kuala.
Dirinya berkomitmen mengawal pelaksanaan regulasi yang berkaitan dengan lembaga adat. Bahkan pihaknya membuka ruang bagi lembaga adat untuk menyampaikan berbagai kendala yang dihadapi dalam menjalankan perannya di masyarakat. (ard/rsm/adv)