
Gemanusantara.com – Berakhirnya masa tanggap darurat kekeringan di Kota Samarinda belum menandakan kondisi sumber air sepenuhnya pulih. Sejumlah bendungan disebut masih mengalami penurunan debit sehingga kesiapsiagaan menghadapi dampak musim kering diminta tetap dipertahankan.
Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Abdul Rohim, mengatakan kondisi kebakaran dan kualitas udara memang mulai menunjukkan perbaikan. Namun, persoalan kekeringan masih perlu mendapat perhatian karena faktor pemicunya belum sepenuhnya hilang.
Masa tanggap darurat sebelumnya telah diperpanjang selama 14 hari hingga 21 September 2026. Rohim menjelaskan, penghentian status tersebut dilakukan berdasarkan indikator yang menjadi dasar penetapan kondisi tanggap darurat.
“Memang tanggap darurat itu ada komponen-komponen yang mesti dipenuhi. Kalau komponen-komponen itu tidak terpenuhi, memang masa tanggap darurat itu bisa dicabut,” kata Rohim, Senin (21/9/2026).
Meski status tersebut tidak lagi diberlakukan, DPRD meminta perangkat daerah tidak mengendurkan kesiapsiagaan. Terlebih, penurunan debit pada sejumlah bendungan menunjukkan dampak musim kering masih dirasakan dan membutuhkan pemantauan.
“Yang penting kewaspadaan itu harus tetap dijaga karena pemicu dari kejadian-kejadian ini masih ada. Terkait dengan kebakaran, terkait dengan kekeringan ini masih,” ujarnya.
Menurut Rohim, pesan tersebut sebelumnya juga telah disampaikan kepada dinas-dinas terkait. Personel maupun sumber daya yang tersedia diminta tetap dalam kondisi siap apabila kembali terjadi kebakaran atau persoalan lain akibat kekeringan.
DPRD turut mendorong Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) memperhatikan kebutuhan sarana dan infrastruktur penanganan bencana. Apabila memungkinkan, kebutuhan yang masih mendesak dapat dipertimbangkan melalui anggaran perubahan untuk memperkuat kemampuan penanganan di lapangan.
“Jadi teman-teman tetap standby, tetap mengeluarkan semua kemampuannya,” jelas Rohim.
Ia kembali mengingatkan bahwa perubahan status kebencanaan merupakan keputusan administratif berdasarkan indikator tertentu, sedangkan kondisi aktual di lapangan tetap perlu menjadi dasar kesiapsiagaan pemerintah.
“Dengan dicabut status tanggap darurat ini tidak mengurangi kewaspadaan, tidak mengurangi keseriusan teman-teman dalam rangka untuk menanggulangi. Karena pemicu-pemicunya itu masih ada,” tegasnya.
Dengan debit sejumlah sumber air yang belum sepenuhnya pulih, DPRD Samarinda meminta pengawasan terhadap dampak kekeringan terus dilakukan. Kesiapan personel, infrastruktur serta dukungan anggaran dinilai tetap diperlukan hingga kondisi sumber air dan cuaca benar-benar kembali normal. (sal)