SAMARINDA

Puji Soroti Pernikahan Dini, Dorong Edukasi dan Akses Pendidikan yang Lebih Baik

Gemanusantara.com – Pernikahan dini masih menjadi jalan pintas yang diambil segelintir keluarga sebagai solusi bagi masa depan anak-anak . Fenomena ini bukan hanya persoalan budaya atau ekonomi, tetapi juga menunjukkan kurangnya ruang aman dan akses pendidikan yang layak bagi anak-anak usia sekolah di Kota Samarinda.

Berdasarkan data dari Kementerian Agama Samarinda, dalam kurun waktu tiga tahun terakhir, tercatat ratusan permohonan dispensasi pernikahan karena usia yang belum cukup. Pada 2023, ada 116 kasus, diikuti dengan 105 kasus pada 2024, dan hingga Mei 2025, sudah tercatat 36 kasus. Angka ini diperkirakan jauh lebih tinggi, mengingat banyak pernikahan dini yang dilakukan secara nikah siri tanpa tercatat secara hukum yang sah.

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Sri Puji Astuti, menanggapi hal tersebut dan menyebut praktik nikah siri sebagai cermin lemahnya pengawasan serta minimnya edukasi masyarakat terkait hak anak dan pentingnya pendidikan formal.

“Pernikahan dini masih kerap terjadi, bahkan dilakukan secara tersembunyi oleh penghulu ilegal,” ungkap Puji.

Puji menjelaskan bahwa banyak orang tua yang masih memandang pendidikan bukan sebagai kebutuhan utama bagi anak-anak mereka. Anak-anak, terutama perempuan, sering kali dinikahkan pada usia muda dengan alasan sudah cukup umur secara fisik, meskipun belum matang secara mental dan emosional.

“Banyak yang berpikir sekolah itu tidak penting, yang penting bisa kerja, bisa hitung uang. Padahal ada dampak jangka panjang, khususnya pada anak-anak dari pernikahan itu,” jelas Puji.

Puji juga menekankan pentingnya kehadiran semua pihak dalam memberikan edukasi yang berkelanjutan di tengah masyarakat. Ia mendorong agar layanan konseling keluarga dan ruang aman bagi remaja diperkuat, serta memastikan bahwa program kota layak anak tidak hanya berhenti pada slogan.

Dengan peningkatan edukasi, dukungan keluarga, dan akses pendidikan yang lebih baik, Puji berharap agar pernikahan dini dapat dikurangi, dan anak-anak dapat tumbuh dalam lingkungan yang mendukung perkembangan mereka secara maksimal.

[ADV | DPRD SAMARINDA]

Related Articles

Back to top button