Pemkab Kukar Usulkan Tujuh Desa Baru Menjadi Desa Definitif ke DPRD

Gemanusantara.com – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) melalui Asisten Administrasi Umum, Dafip Haryanto, resmi mengajukan tujuh Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) mengenai pembentukan desa baru dalam Rapat Paripurna Penyampaian Nota Penjelasan Pemkab dan Pandangan Umum Fraksi DPRD Kukar, di Ruang Sidang Utama DPRD Kukar, Tenggarong, Senin (16/6/2025) siang.
Dafip menjelaskan, pengajuan Raperda ini bertujuan mendorong percepatan pelayanan pemerintahan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat di wilayah yang berkembang pesat. “Langkah ini penting agar pelayanan publik bisa lebih dekat dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat di daerah,” ujarnya.
Ketujuh desa yang diusulkan menjadi desa definitif antara lain: Desa Jembayan Ilir dan Sungai Payang Ilir di Kecamatan Loa Kulu, Loa Duri Seberang di Kecamatan Loa Janan, Sumber Rejo di Kecamatan Tenggarong Seberang, Badak Makmur di Kecamatan Muara Badak, Tanjung Barukang di Kecamatan Anggana, dan Kembang Janggut Ulu di Kecamatan Kembang Janggut.
Dafip menambahkan, secara legalitas, ketujuh desa ini sebelumnya telah ditetapkan sebagai desa persiapan melalui Peraturan Bupati (Perbup). “Sekarang tinggal ditingkatkan statusnya menjadi desa definitif dengan persetujuan DPRD melalui Perda,” jelasnya usai rapat paripurna.
Dijelaskannya lebih lanjut, rencana pembentukan desa ini sejatinya sudah masuk dalam Program Legislasi Daerah (Prolegda) 2024. Namun karena keterbatasan waktu, pengajuannya diundur ke Prolegda 2025. Menurut Pemkab Kukar, pembentukan desa definitif ini penting untuk memperpendek rentang kendali pemerintahan, sehingga pembangunan dan pelayanan publik bisa lebih merata.
“Urgensinya jelas, ini untuk mendekatkan layanan kepada masyarakat dan mempercepat peningkatan kesejahteraan. Semua persyaratan administrasi telah terpenuhi sesuai ketentuan,” kata Dafip. Ia juga berharap proses pembahasan di DPRD berjalan lancar dan tidak mengalami penundaan.
Rapat paripurna tersebut dihadiri Kepala dan Perwakilan OPD, Dinas, Instansi, Badan, Lembaga, serta Kantor di lingkungan Pemkab Kukar. Dafip menegaskan pentingnya sinergi antara Pemkab dan DPRD agar harapan masyarakat di wilayah-wilayah yang diusulkan segera terwujud.
[ADV | DISKOMINFO KUKAR]