
Gemanusantara.com — Pemerintah Kota Samarinda mulai menjalani proses audit laporan keuangan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk Tahun Anggaran 2025. Tahapan tersebut diawali dengan kegiatan entry meeting yang dilaksanakan bersama tim pemeriksa di Inspektorat Kota Samarinda pada Senin (6/4/2026).
Melalui pertemuan awal tersebut, BPK menyampaikan rencana kerja pemeriksaan, termasuk ruang lingkup audit, jadwal kegiatan, serta mekanisme koordinasi selama proses pemeriksaan berlangsung. Setelah entry meeting, tim pemeriksa langsung memulai tahapan audit yang dijadwalkan berlangsung selama sekitar 35 hari.
Sekretaris Daerah Kota Samarinda, Neneng Chamelia Shanti, mengatakan pemeriksaan ini akan berlangsung hingga 10 Mei 2026, sebelum kemudian dilanjutkan dengan agenda penutupan atau exit meeting pada 11 Mei 2026.
“Mulai hari ini pemeriksaan sudah berjalan. Jadwalnya sampai 10 Mei, kemudian dilanjutkan dengan exit meeting,” ungkap Neneng.
Ia menjelaskan, tahapan yang sedang berlangsung merupakan pemeriksaan terinci terhadap laporan keuangan daerah. Sebelumnya, BPK telah melakukan pemeriksaan pendahuluan untuk melihat gambaran awal pengelolaan keuangan pemerintah kota.
Pada tahap ini, auditor akan melakukan penelaahan lebih mendalam terhadap sejumlah dokumen melalui metode pengujian data secara sampling.
“Nanti akan ada permintaan dokumen yang diperiksa secara detail. Biasanya tim BPK menyampaikan daftar dokumen yang perlu disiapkan,” jelasnya.
Neneng juga meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) agar sigap menyiapkan berbagai dokumen yang diperlukan. Respons cepat dari masing-masing OPD dinilai penting untuk memastikan proses pemeriksaan berjalan efektif.
“Kalau ada permintaan data dari tim pemeriksa, OPD harus segera menyiapkannya supaya prosesnya tidak terhambat,” katanya.
Ia menambahkan, pelaksanaan audit oleh BPK merupakan agenda rutin yang dilakukan setiap tahun sebagai bagian dari evaluasi pengelolaan keuangan daerah. Hingga saat ini, menurutnya tidak ada kendala berarti yang dihadapi pemerintah kota dalam mengikuti proses tersebut.
“Ini pemeriksaan rutin tahunan, jadi sejauh ini berjalan normal,” ujarnya.
Hasil pemeriksaan BPK nantinya akan menentukan opini terhadap laporan keuangan Pemkot Samarinda. Tahun sebelumnya, pemerintah kota kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), dan capaian tersebut diharapkan dapat dipertahankan pada tahun ini.
“Kita tentu berharap hasilnya tetap WTP, sehingga semua dokumen yang diminta harus dipenuhi dengan baik,” tutupnya. (Nit)