
Gemanusantara.com – Upaya digitalisasi transaksi keuangan daerah di Kota Samarinda dinilai belum sepenuhnya mampu menyelesaikan persoalan klasik penerimaan daerah. DPRD Samarinda menilai masih terdapat berbagai celah yang berpotensi menghambat optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya dari sektor retribusi.
Ketua Komisi II DPRD Samarinda, Iswandi, mengatakan persoalan mendasar seperti lemahnya pengawasan dan pendataan objek penerimaan masih menjadi tantangan utama yang harus segera dibenahi pemerintah kota.
“Digitalisasi memang sudah berjalan, tetapi persoalan di lapangan ternyata masih banyak ditemukan. Ini yang harus menjadi perhatian bersama,” ungkap Iswandi, usai menghadiri High Level Meeting di Kantor Bapperida Samarinda, Senin (25/5/2026).
Ia menilai penerapan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) sejauh ini belum memberikan dampak signifikan terhadap peningkatan penerimaan retribusi daerah. Beberapa sektor bahkan disebut masih menunjukkan capaian yang belum maksimal pada triwulan pertama tahun ini.
Menurut Iswandi, kondisi tersebut tidak bisa dibiarkan karena berpotensi memengaruhi target pendapatan daerah hingga akhir tahun anggaran. Karena itu, evaluasi terhadap kinerja organisasi perangkat daerah (OPD) pengampu pendapatan dinilai perlu dilakukan lebih ketat.
“Masih ada sektor yang penerimaannya rendah. Artinya pengawasan dan tata kelola penerimaan daerah perlu diperkuat lagi,” ujarnya.
Di sisi lain, DPRD tetap mengapresiasi capaian PAD Samarinda yang pada triwulan pertama mampu melampaui target pemerintah kota. Capaian tersebut terutama ditopang sektor pajak daerah seperti PBJT makanan dan minuman, BPHTB, pajak hotel, hingga PBB-P2.
Meski begitu, DPRD mengingatkan agar capaian tersebut tidak membuat pemerintah daerah cepat merasa puas. Sebab, masih ada pekerjaan rumah besar yang harus diselesaikan untuk menjaga kestabilan penerimaan daerah.
“Jangan sampai capaian yang bagus ini justru membuat kita lengah terhadap persoalan yang masih terjadi,” tegas Iswandi.
Komisi II DPRD Samarinda pun mendorong evaluasi penerimaan daerah dilakukan secara berkala agar setiap kendala bisa segera ditangani lebih cepat sebelum berdampak terhadap realisasi PAD secara keseluruhan.(Nit/Adv)