Aset Daerah Dikelola Orang Lain, DPRD Samarinda Sentil Kinerja Varia Niaga

Gemanusantara.com – Pengelolaan aset milik Pemerintah Kota di Samarinda menuai kritik tajam. Alih-alih menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang kuat, pengelolaannya justru dinilai belum memberi hasil maksimal.
Ketua Pansus LKPJ 2025 DPRD Samarinda, Achmad Sukamto, secara terbuka menyoroti kinerja Perumda Varia Niaga Samarinda yang dinilai belum optimal dalam mengelola potensi usaha yang ada.
Ia menilai, alih-alih mengelola secara mandiri, perumda justru menyerahkan sejumlah sektor usaha kepada pihak ketiga, termasuk di kawasan Teras Samarinda.
“Yang kami lihat, pengelolaannya terlalu bergantung pada pihak luar. Padahal asetnya milik pemerintah kota,” tegasnya.
Menurut Sukamto, pola tersebut berujung pada minimnya kontribusi yang diterima daerah. Dari skema yang berjalan saat ini, perumda hanya memperoleh sekitar 10 persen dari beberapa unit usaha seperti kafe dan wahana rekreasi.
Angka itu dinilai tidak sebanding dengan nilai aset yang digunakan, apalagi pembangunan fasilitas tersebut berasal dari anggaran daerah.
“Kalau hanya dapat 10 persen, ini patut dipertanyakan. Aset kita, tapi keuntungannya justru kecil,” ujarnya.
Ia bahkan menilai kondisi ini mencerminkan belum maksimalnya strategi bisnis yang dijalankan manajemen perumda. Ketergantungan pada kerja sama tanpa perhitungan matang justru berpotensi membuat daerah kehilangan peluang pendapatan lebih besar.
“Seharusnya bisa dikelola sendiri agar hasilnya maksimal, bukan justru diserahkan dengan porsi yang tidak menguntungkan,” lanjut Sukamto.
DPRD Samarinda pun mendorong evaluasi serius, tidak hanya pada skema kerja sama, tetapi juga pada cara perumda mengelola aset dan peluang usaha yang dimiliki.
Perubahan kontrak dengan pihak ketiga menjadi salah satu langkah yang didorong, termasuk membuka opsi pembagian hasil yang lebih adil dan rasional.
“Kita ingin ada perubahan. Tidak bisa terus seperti ini, karena potensi daerah jadi tidak tergarap maksimal,” tegas Sukamto.
Sorotan ini menjadi sinyal kuat bagi manajemen perumda untuk berbenah. Tanpa perubahan strategi dan pengelolaan yang lebih berani, peran BUMD sebagai penggerak pendapatan daerah dikhawatirkan hanya akan berjalan di tempat. (Nit)



