Anggota DPRD Bontang Dorong Penerapan Retribusi pada Fasilitas Olahraga, Asalkan Tarifnya Tidak Tinggi

Lapangan Minisoccer HOP 1 Kota Bontang. (Gemanusantara.com/ist)

Gemanusantara.com, Bontang: Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang berencana menerapkan kebijakan setiap fasilitas olahraga akan dikenakan retsibusi dan pajak, sebagai upaya mengoptimalisasi pendapatan asli daerah (PAD).

Salah satu yang akan diterapkan seperti sektor fasilitas olahraga mini soccer yang berada di Kawasan HOP 1 yang merupakan fasilitas milik Pemkot Bontang yang dibangun hingga menelan biaya Rp17,5 miliar tersebut.

Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Komisi B DPRD Bontang, Winardi, tidak mempermasalahkan rencana kebijakan tersebut, tapi dia mengingatkan agar retribusi yang dikenakan tidak tinggi.

“Penarikan tarif terhadap fasilitas umum sah dilakukan selama nominalnya masih masuk akal dan diimbangi dengan pelayanan yang memadai bagi masyarakat,” ungkapnya.

Menurutnya, jika tarifnya terlalu tinggi, pasti harga perjam juga bakal naik. Sehingga bagi politisi PDIP ini mendorong agar tarif yang dijangkau saja.

Tapi, saat ini kata Winardi, pihaknya tengah mengodok peraturan daerah yang spesifikasinya mengatur tentang penerapan retribusi fasilitas olahraga. Sehingga, untuk menerapkan retribusi seperti mini soccer HOP 1 tentu menunggu kepastian pengesahan perda tersebut.

“Saat ini sudah dilakukan harmonisasi dengan peraturan di atasnya, kalau tidak ada kendala, segera di paripurnakan,” tuturnya.

Disebutkan Winardi, tidak kalah penting bahwa perda fasilitas olahraga juga perlu melalui tahap konsultasi publik, sehingga menghasilkan rancangan peraturan daerah (Raperda) yang dapat mengakomodir seluruh kepentingan masyarakat.

“Kami tidak ingin masyarakat dijadikan objek bisnis. Orientasi utama retribusi seharusnya untuk pemeliharaan fasilitas agar tidak terus membebani APBD,” pungkasnya.

Selain itu, jika Raperda fasilitas olahraga ini rampung. Dia mendorong agar retribusi itu dialokasikan untuk biaya maintenance dan perbaikan-perbaikan fasilitas pendukung lainnya.

“Sehingga tidak membebani APBD, bisa biaya dari hasil sendiri,” tuturnya.

Winardi mengingatkan pemerintah daerah dan OPD terkait wajib memastikan kualitas fasilitas tetap terjaga apabila retribusi diterapkan. Mulai dari kebersihan lapangan, toilet, air bersih hingga fasilitas penunjang lainnya harus diperhatikan.

“Sekali lagi kami mengingatkan, agar nominal tarif benar-benar mempertimbangkan kondisi masyarakat agar tidak memberatkan pengguna fasilitas olahraga di Bontang,” tutupnya. (ard/rsm/adv)

Exit mobile version