Anggaran IKN Kembali Jadi Sorotan, Otorita Minta Tambahan Rp2,8 Triliun di Tengah Efisiensi APBN

Gemanusantara.com– Di saat pemerintah tengah mengencangkan ikat pinggang lewat efisiensi anggaran, pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) kembali menjadi sorotan. Otorita IKN mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp2,8 triliun untuk melanjutkan pembangunan tahap ketiga, sementara kondisi fiskal negara dinilai masih belum sepenuhnya pulih.
Padahal, sejak awal proyek IKN digagas, pemerintah menargetkan sebagian besar pembiayaannya berasal dari investasi. Dari total kebutuhan sekitar Rp466 triliun, hanya sekitar 20 persen atau sekitar Rp93 triliun yang direncanakan berasal dari APBN.
Hingga akhir 2024, anggaran negara yang telah dikucurkan mencapai sekitar Rp89 triliun. Tahun ini, Otorita IKN kembali memperoleh alokasi anggaran sekitar Rp6 triliun, namun jumlah tersebut dinilai belum mencukupi sehingga diajukan tambahan dana sebesar Rp2,8 triliun.
Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (InFast), Gede Sandra, menilai pemerintah sebaiknya menunda tambahan anggaran untuk IKN sampai kondisi keuangan negara lebih stabil.
“Menurut saya, sebaiknya anggaran untuk IKN dihentikan dulu sampai kondisi fiskal negara membaik,” kata Gede Sandra, dikutip dari RMOL, Rabu (22/7/2026).
Menurut Gede, di tengah ketidakpastian ekonomi global, pemerintah sebaiknya lebih fokus mengalokasikan anggaran untuk program yang langsung berdampak pada masyarakat, seperti penciptaan lapangan kerja dan pengentasan kemiskinan.
“Dalam kondisi global yang tidak menentu begini, saya mendukung Menteri Keuangan Purbaya untuk lebih memprioritaskan anggaran bagi penciptaan lapangan kerja dan mengurangi dampak sosial kemiskinan dibandingkan kebutuhan lainnya,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono memastikan tambahan anggaran tersebut dibutuhkan untuk mendukung pembangunan tahap ketiga yang akan berlangsung hingga 2028.
Usulan tambahan dana itu telah diajukan kepada Menteri Keuangan sejak 18 Juni 2026 dan akan digunakan untuk melanjutkan pembangunan, mengelola aset yang telah selesai dibangun, serta pembebasan lahan.
“Kami telah mengusulkan kepada Menteri Keuangan kebutuhan tambahan anggaran tahun 2026 yang akan digunakan untuk pembangunan tahap ketiga dengan skema tahun jamak 2026-2028,” kata Basuki.
Basuki mengungkapkan usulan tersebut juga telah mendapatkan lampu hijau dari Menteri Sekretaris Negara sebelum diajukan kepada Kementerian Keuangan.
“Dari Menteri Sekretaris Negara sudah oke, sekarang kami datang ke Menteri Keuangan,” tambahnya.
Pada 2026, pagu anggaran Otorita IKN tercatat sebesar Rp5,47 triliun, yang terdiri atas belanja pegawai, belanja barang, dan belanja modal. Hingga akhir Juni 2026, realisasi anggarannya telah mencapai sekitar 80 persen.
Di sisi lain, Otorita IKN juga mencatat total aset senilai Rp71,96 triliun hingga akhir 2025. Nilai tersebut meningkat dibandingkan tahun sebelumnya seiring berlanjutnya pembangunan berbagai infrastruktur di kawasan ibu kota baru.
“Kenaikan ini menunjukkan akselerasi pembangunan fisik di IKN sepanjang tahun 2025,” ujar Basuki.
Meski begitu, Otorita IKN masih memiliki kewajiban sebesar Rp552,24 miliar. Nilai tersebut terdiri dari utang kepada pihak ketiga sebesar Rp533 miliar serta pendapatan diterima di muka senilai Rp19,11 miliar.
Sepanjang 2025, Otorita IKN juga mencatat realisasi anggaran mencapai Rp8,51 triliun atau sekitar 94 persen dari anggaran yang dapat digunakan. Sebagian besar dana tersebut dimanfaatkan untuk menyelesaikan proyek pembangunan tahap pertama serta melanjutkan pembangunan tahap kedua yang ditargetkan rampung secara bertahap hingga 2027.
Selain mengandalkan APBN, Otorita IKN juga memperoleh Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp110,68 miliar. Mayoritas penerimaan tersebut berasal dari kontribusi pengalokasian lahan yang berada dalam penguasaan Otorita IKN. (Nit)



