SAMARINDA

Andi Harun Tekankan Manajemen Risiko Jadi Kunci Menjaga Stabilitas Keuangan Daerah

Wali Kota Samarinda, Andi Harun

Gemanusantara.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda menerapkan pendekatan manajemen risiko dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sebagai upaya menjaga stabilitas fiskal di tengah ketidakpastian ekonomi. Langkah tersebut dinilai penting agar program pembangunan tetap berjalan tanpa mengganggu kesehatan keuangan daerah.

Hal itu disampaikan Wali Kota Samarinda, Andi Harun, usai mengikuti Rapat Paripurna DPRD Kota Samarinda dengan agenda penyampaian Nota Penjelasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Samarinda, Kamis (26/6/2026).

Menurut Andi Harun, pembahasan pertanggungjawaban APBD merupakan bagian dari proses evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan anggaran. Sebelum sampai pada tahap pembahasan bersama DPRD, laporan keuangan pemerintah daerah telah melalui proses pengawasan internal oleh Inspektorat dan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Pertanggungjawaban APBD ini merupakan tahapan evaluasi. Hari ini menjadi bagian dari pengawasan DPRD terhadap target dan realisasi APBD Tahun 2025,” ujarnya.

Ia menyebutkan, realisasi APBD Kota Samarinda Tahun 2025 secara agregat mencapai 99,98 persen. Meski capaian tersebut hampir sempurna, pemerintah tetap menjadikannya sebagai bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas penyusunan anggaran pada tahun-tahun berikutnya.

Andi menjelaskan, penyusunan APBD saat ini tidak lagi hanya berorientasi pada target pendapatan, tetapi juga mempertimbangkan berbagai risiko yang dapat memengaruhi kondisi fiskal daerah, seperti perlambatan ekonomi, inflasi, hingga perubahan kebijakan transfer dari pemerintah pusat.

“Kalau kita terlalu optimistis tanpa berbasis data dan manajemen risiko, bisa terjadi defisit yang besar. Itu sangat berbahaya,” tegasnya.

Sebagai bentuk antisipasi, Pemkot Samarinda memilih menunda sejumlah program yang belum bersifat mendesak apabila realisasi pendapatan belum sesuai target. Kebijakan tersebut diambil agar belanja daerah tetap terkendali dan tidak menimbulkan tekanan terhadap APBD.

“Kami memilih mengendalikan belanja daripada memaksakan semua program berjalan dengan konsekuensi berutang,” katanya.

Andi menambahkan, pemerintah tetap memprioritaskan pemenuhan belanja wajib, seperti pembayaran gaji ASN, PPPK, serta anggaran pendidikan. Ia berharap pembahasan Raperda Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2025 bersama DPRD menghasilkan berbagai masukan yang konstruktif guna memperkuat tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan berkelanjutan. (Adv/Sal)

Related Articles

Back to top button