KUTIM

Aktivitas Ilegal Muncul Lagi di Loa Hui, Pemkot Samarinda Siapkan Penertiban Ketat

Plt Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kota Samarinda, Asli Nuryadin. (Gemanusantara.com)

Gemanusantara.com– Aktivitas pekat kembali ditemukan di kawasan eks lokalisasi Loa Hui, Kecamatan Loa Janan Ilir, setelah razia gabungan pada Sabtu malam (15/11/2025) mendapati tempat tersebut kembali beroperasi tanpa izin. Temuan ini memicu respons cepat Pemerintah Kota Samarinda yang menegaskan akan melakukan penertiban ketat dalam waktu dekat.

Razia yang dilakukan Satpol PP Provinsi Kaltim, Satpol PP Kota Samarinda, Disdukcapil, dan aparat kepolisian itu mengamankan 122 perempuan yang seluruhnya ber-KTP dari luar Samarinda. Selain itu, petugas juga mendapati sekitar 200 botol minuman keras serta sejumlah barang yang mengindikasikan aktivitas prostitusi kembali berjalan.

Plt Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kota Samarinda, Asli Nuryadin, menegaskan bahwa kegiatan tersebut tidak dapat ditoleransi, terlebih kawasan itu kini sudah berubah fungsi dan berada di dekat fasilitas pendidikan.

“Eks lokalisasi Loa Hui itu sudah lama ditutup. Tapi hasil razia kemarin menunjukkan indikasi kuat bahwa praktik prostitusi kembali muncul. Padahal di lokasi itu sudah dibangun SMPN 43 yang akan mulai beroperasi Juni nanti,” ucap Asli, Jumat (21/11/2025).

Asli juga menilai jumlah perempuan yang diamankan menunjukkan bahwa aktivitas tersebut berlangsung secara masif dan terorganisir.

“Data yang kami terima, ratusan orang diamankan dan semuanya perempuan dari luar daerah. Ini jelas menunjukkan aktivitas yang harus segera dihentikan. Kami akan mengambil langkah tegas dan hasil penanganannya segera kami laporkan kepada Wali Kota,” tegasnya.

Ia memastikan Pemkot bersama TNI, Kepolisian, dan Satpol PP akan melakukan penertiban lanjutan untuk memastikan kawasan itu benar-benar steril dari segala bentuk kegiatan ilegal.

“Kami akan menjalankan tahapan selanjutnya bersama aparat keamanan. Setelah kawasan ini ditutup, tidak boleh ada aktivitas ilegal apapun. Pengawasan akan kami perketat,” katanya.

Barang bukti seperti minuman keras dan perlengkapan lainnya juga memperkuat dugaan bahwa lokasi tersebut kembali disalahgunakan.

“Ditemukan minuman keras dan barang-barang lain yang tidak sesuai aturan. Tempat ini sudah dianggap tidak layak dan wajib ditertibkan,” tambahnya. (Nit)

Related Articles

Back to top button