DPRD Kukar Dorong Penyelesaian Konflik Banjir di Desa Purwajaya Lewat Dialog dan Kolaborasi

Gemanusantara.com – Komisi III DPRD Kutai Kartanegara kembali menunjukkan kepeduliannya terhadap persoalan banjir yang berlarut di Desa Purwajaya, Kecamatan Loa Janan. Anggota Komisi III, Hairendra, menegaskan bahwa konflik antara warga dan perusahaan tambang tidak boleh terus dibiarkan tanpa solusi konkret.
Pernyataan tersebut ia sampaikan usai mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang mempertemukan masyarakat, pemerintah desa, dan dua perusahaan tambang—PT Insani Bara Perkasa dan PT Anugerah Bara Kaltim—di Kutai Kartanegara.
Menurut Hairendra, situasi yang terjadi sudah terlalu lama menimbulkan keresahan warga, dan penyelesaiannya tidak bisa hanya menunggu dari satu pihak saja. Ia mengajak semua pihak untuk duduk bersama dan membangun komitmen yang berorientasi pada pemulihan kondisi sosial dan lingkungan.
“Sudah waktunya kita hentikan silang pendapat dan fokus pada pencarian solusi jangka panjang. Ini bukan sekadar urusan teknis, tapi menyangkut kepercayaan warga yang harus dipulihkan,” ujar Hairendra kepada media usai pertemuan.
Ia juga menyoroti pelaksanaan program Corporate Social Responsibility (CSR) dari pihak perusahaan yang dinilai belum dirasakan dampaknya secara langsung oleh masyarakat. Menurutnya, perlu ada evaluasi menyeluruh agar program CSR benar-benar menjawab kebutuhan warga setempat.
Hairendra meminta pemerintah daerah untuk turut ambil bagian, termasuk melalui alokasi anggaran atau program khusus yang bisa menjadi jembatan antara kepentingan masyarakat dan dunia usaha. Ia menekankan bahwa DPRD Kukar siap mengawal setiap langkah menuju penyelesaian yang adil.
“Ketika masyarakat merasa dilibatkan, mereka akan terbuka terhadap solusi. Kuncinya adalah komunikasi yang sehat dan komitmen kolaboratif,” pungkas Hairendra dengan optimistis.
[ADV | DPRD KUKAR]



