Agusriansyah Ridwan Tegaskan Komitmen DPRD Kaltim Kawal Implementasi UMR 2025

Gemanusantara.com – Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Timur, Agusriansyah Ridwan, menegaskan komitmen pihaknya untuk segera menindaklanjuti penetapan Upah Minimum Regional (UMR) tahun 2025 dengan langkah konkret dan berbasis data. Ia menyebut verifikasi dan pengawasan akan menjadi fokus utama Komisi IV mengingat ketenagakerjaan merupakan bagian dari tupoksi komisi yang baru terbentuk ini.
“Memang ini komisi baru terbentuk, jadi agenda kerja juga sedang kita susun. Tapi karena Komisi IV ini membidangi sektor pendidikan, kesehatan, sosial, dan ketenagakerjaan, maka isu UMR ini masuk dalam leading sector kita,” ujar Agusriansyah.
Ia menjelaskan, langkah awal yang akan dilakukan Komisi IV adalah rapat internal untuk menyusun strategi dan agenda prioritas. Salah satunya adalah melakukan identifikasi dan verifikasi kebijakan UMR yang telah ditetapkan oleh pemerintah. “Kita tentu akan melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait, termasuk dinas tenaga kerja dan asosiasi pengusaha, agar keputusan UMR ini tidak hanya berlaku di atas kertas,” lanjutnya.
Menurutnya, banyak aspek yang harus diperhatikan, mulai dari tingkat kepatuhan perusahaan hingga efeknya terhadap kesejahteraan pekerja dan pertumbuhan ekonomi daerah. Oleh sebab itu, Komisi IV juga akan membangun komunikasi lintas komisi agar data yang dihimpun lebih komprehensif. “Koordinasi antar komisi sangat penting. Karena banyak isu yang saling terkait, seperti dampaknya terhadap sektor pendidikan dan sosial,” katanya.
Agusriansyah juga mengungkapkan bahwa pihaknya akan menyusun database perusahaan yang beroperasi di Kalimantan Timur sebagai dasar pemantauan implementasi UMR. Hal ini dilakukan untuk memastikan tidak ada perusahaan yang mengabaikan hak-hak buruh. “Kami akan siapkan peta perusahaan mana saja yang aktif di Kaltim, dan akan kita cek langsung apakah mereka patuh terhadap aturan UMR,” tegasnya.
Politisi PKS ini juga menilai bahwa penerapan UMR bukan sekadar urusan angka, tetapi menyangkut keadilan sosial dan hak dasar pekerja. Oleh karena itu, Komisi IV akan bersikap tegas terhadap perusahaan yang tidak menjalankan kewajibannya. “UMR itu bukan pilihan, tapi kewajiban. Jika ada yang tidak patuh, kita akan dorong sanksi sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.
Ia berharap keterlibatan semua pihak, termasuk serikat pekerja dan masyarakat sipil, dalam mengawal kebijakan ini.
[ADV | DPRD KALTIM]