Nasional

SMSI Surati Presiden, Soroti ART RI-AS dan Desak Regulasi Kedaulatan Digital

Gemanusantara.com – Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) menyampaikan surat terbuka kepada Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, terkait Perjanjian Perdagangan Resiprokal atau Agreement on Reciprocal Trade (ART) antara Indonesia dan Amerika Serikat, khususnya pada sektor Digital Trade and Technology. Organisasi perusahaan media siber itu menilai isu perdagangan digital tidak bisa dipandang semata sebagai urusan ekonomi, tetapi juga menyangkut kedaulatan negara dan masa depan ekosistem pers nasional.

Surat terbuka tersebut diterbitkan di Jakarta, sebagai hasil Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) SMSI yang digelar pada 6–7 Maret 2026. Forum itu diikuti Pengurus Pusat SMSI bersama para Ketua SMSI Provinsi se-Indonesia untuk merumuskan sikap organisasi terhadap dampak perjanjian dagang internasional di bidang digital dan teknologi.

Dalam surat yang ditujukan langsung kepada Presiden Prabowo Subianto, SMSI menegaskan bahwa pemerintah perlu menempatkan sektor digital sebagai wilayah strategis yang harus dijaga secara serius. “SMSI memandang bahwa kebijakan di sektor digital harus ditempatkan secara hati-hati, strategis, dan berpihak pada kepentingan nasional,” demikian tertulis dalam surat terbuka tersebut.

SMSI menilai perkembangan teknologi digital global telah melampaui persoalan perdagangan biasa. Sebagai bagian dari konstituen Dewan Pers, organisasi itu melihat transformasi digital turut berdampak langsung terhadap keberlanjutan industri media, praktik jurnalisme, kedaulatan data, hingga kualitas ruang publik digital di Indonesia.

Screenshot

Dalam dokumen pernyataan sikap yang turut dilampirkan, SMSI menyebut ART antara Indonesia dan Amerika Serikat merupakan realitas geopolitik yang harus disikapi secara cermat. Organisasi itu mengingatkan agar pemerintah tidak gegabah dalam merespons dinamika hubungan dagang digital antarnegara.

“Dalam realitas politik internasional dan penguasaan teknologi digital, peluang pembatalan atau renegosiasi dengan pendekatan konfrontatif bukan hal yang dapat menyelesaikan masalah,” tulis SMSI dalam pernyataan sikapnya.

SMSI juga menyinggung perjanjian dagang yang disebut ditandatangani Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Amerika Serikat Donald Trump pada 19 Februari 2026 di Washington DC. Bagi SMSI, momentum tersebut justru harus menjadi alarm bagi Indonesia untuk mempercepat agenda kemandirian digital agar tidak terus bergantung pada dominasi platform dan infrastruktur teknologi asing.

Atas dasar itu, SMSI menekankan pentingnya kehadiran kebijakan nasional yang mampu menjaga kepentingan Indonesia di ruang digital. Organisasi tersebut menilai negara perlu memperkuat fondasi infrastruktur teknologi, membangun ekosistem digital nasional, sekaligus memastikan pelaku media dalam negeri tidak tersisih di tengah ekspansi platform global.

“Oleh karena itu, SMSI menekankan pentingnya kebijakan nasional yang mampu menjaga kedaulatan digital Indonesia, memperkuat infrastruktur dan ekosistem teknologi nasional, serta memastikan media nasional tetap memiliki ruang tumbuh yang adil dan berkelanjutan di tengah dominasi platform digital global,” demikian isi surat tersebut.

Dalam pernyataan resminya, SMSI menyampaikan tiga tuntutan utama kepada pemerintah. Pertama, mendesak pemerintah bersama DPR RI untuk segera merancang undang-undang atau regulasi yang secara tegas mengatur tentang kedaulatan digital. Kedua, mendorong pembangunan infrastruktur teknologi digital nasional guna mempercepat kemandirian dan memperkuat posisi Indonesia dalam percaturan digital global.

Ketiga, SMSI mengusulkan agar pemerintah mengintegrasikan media layanan publik ke dalam satu platform digital nasional yang dapat menaungi media-media nasional. Usulan ini dinilai penting untuk memperbesar daya saing pers Indonesia di tengah arus kompetisi yang semakin ketat dengan platform digital lintas negara.

Melalui surat terbuka itu, SMSI berharap pemerintah benar-benar mempertimbangkan aspek strategis kedaulatan digital dalam setiap perundingan dan kebijakan yang terkait perdagangan digital dan teknologi. Organisasi tersebut juga menyatakan keyakinan bahwa kepemimpinan nasional saat ini memiliki peluang besar untuk memperkuat kemandirian digital Indonesia tanpa mengorbankan keberlangsungan ekosistem pers.

“Kami percaya di bawah kepemimpinan Bapak Presiden, Indonesia dapat memperkuat kemandirian dan kedaulatan digital nasional sekaligus melindungi ekosistem pers sebagai salah satu pilar demokrasi,” ujar Ketua Umum SMSI, Firdaus.

Surat terbuka dan pernyataan sikap itu ditandatangani Ketua Umum SMSI Firdaus dan Sekretaris Jenderal Makali Kumar. Dengan sikap resminya tersebut, SMSI menegaskan bahwa masa depan perdagangan digital Indonesia harus dikelola dengan kehati-hatian, keberpihakan pada kepentingan nasional, serta komitmen kuat untuk menjaga ruang hidup media nasional. (Rir)

Related Articles

Back to top button