SAMARINDA

Parkir Mie Gacoan Disorot DPRD, Skema Nasional Diminta Tak Diterapkan Kaku

Ketua Komisi II DPRD Kota Samarinda, Iswandi. (Gemanusantara.com)

Gemanusantara.com – Penerapan sistem parkir elektronik di sejumlah gerai Mie Gacoan di Samarinda kembali menjadi perhatian DPRD Kota Samarinda. Komisi II menilai kebijakan parkir yang bersifat nasional tidak bisa diterapkan secara kaku tanpa mempertimbangkan kondisi sosial dan keamanan lingkungan setempat.

Ketua Komisi II DPRD Samarinda, Iswandi, mengatakan kerja sama pengelolaan parkir antara PT Pesta Pora Abadi dan PT Bahana Security System merupakan kebijakan perusahaan secara nasional. Namun implementasinya di daerah tetap harus menyesuaikan situasi di lapangan.

“Kontraknya memang nasional, tetapi penerapannya tidak bisa disamaratakan. Setiap wilayah punya karakter dan tingkat keamanan yang berbeda,” ucap Iswandi, Jumat (27/2/2026).

Ia menekankan bahwa pengelolaan parkir harus mengacu pada regulasi daerah serta memperhatikan dinamika masyarakat sekitar. Jika diterapkan tanpa penyesuaian, sistem tersebut berpotensi memicu persoalan baru.

“Kami tidak mempersoalkan kerja sama bisnisnya. Yang menjadi perhatian adalah mekanisme pelaksanaannya agar tidak menimbulkan konflik di lingkungan,” tegasnya.

Iswandi juga menanggapi wacana parkir gratis yang sempat mencuat di tengah polemik. Ia menilai kebijakan tersebut bukan solusi sederhana apabila tidak diiringi pengaturan yang jelas.

“Kalau parkir dibuat gratis tanpa sistem pengelolaan yang matang, justru bisa memunculkan masalah lain. Tetap harus ada pengaturan,” katanya.

DPRD Samarinda mendorong agar pihak pengelola usaha membuka ruang komunikasi dengan masyarakat sekitar untuk merumuskan skema parkir yang lebih adaptif. Tujuannya agar kegiatan usaha tetap berjalan, sementara ketertiban dan kenyamanan lingkungan tetap terjaga. (Nit)

Related Articles

Back to top button