KUKAR

Pemkab Kukar Ikuti Pembinaan JDIH dan Tandatangani Kerja Sama dengan Dispersip Kaltim

Gemanusantara.com – Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kutai Kartanegara (Kukar), Akhmad Taufik Hidayat, menghadiri kegiatan Pembinaan dan Pengembangan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) sekaligus penandatanganan perjanjian kerja sama dengan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Kalimantan Timur di Aula Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Timur, Samarinda, Rabu (23/7/2025).

Acara ini diikuti oleh anggota JDIH dari berbagai instansi, termasuk Biro Hukum Provinsi Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara, pemerintah kabupaten/kota se-Kaltim, sekretariat DPRD se-Kaltim dan Kaltara, serta perwakilan perguruan tinggi di wilayah Kaltim.

Narasumber pembinaan JDIH berasal dari Pusat JDIHN Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), yang menyampaikan materi terkait pengembangan JDIH di daerah serta tata cara penyusunan abstrak peraturan perundang-undangan. Materi ini diharapkan dapat meningkatkan kemampuan anggota JDIH dalam mengelola dokumentasi hukum secara terstruktur dan profesional.

Kepala Kantor Kemenkumham Kaltim, Ikmal Idrus, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan memperkuat koordinasi antara Kemenkumham dengan JDIH serta antar-JDIH di Kaltim, sekaligus membina anggota agar mampu mengelola dokumentasi informasi hukum dengan basis data terintegrasi.

“Tujuannya adalah meningkatkan kualitas pengelolaan informasi dokumentasi hukum agar mudah diakses dan terpadu, sekaligus mewujudkan pelayanan publik yang transparan, efektif, efisien, dan bertanggung jawab,” ujar Ikmal.

Usai kegiatan, Asisten I Akhmad Taufik Hidayat menyampaikan bahwa Pemkab Kukar menyambut baik kegiatan ini. Ia menekankan pentingnya evaluasi dan pembenahan JDIH di Kukar agar informasi terkait produk hukum dan kebijakan pemerintah daerah, termasuk Peraturan Daerah, dapat diakses oleh masyarakat melalui aplikasi atau web Kemenkumham.

“Ini menjadi momentum untuk meningkatkan kualitas pengelolaan informasi hukum di daerah. Semoga dengan kerja sama ini, layanan bagi masyarakat dapat lebih optimal dan transparan,” ungkap Taufik.

[ADV | DISKOMINFO KUKAR]

Related Articles

Back to top button