Raup Muin: Evaluasi Perda Lama Wajib Sebelum Bahas Usulan Baru

Gemanusantara.com – Ketua DPRD Penajam Paser Utara (PPU), Raup Muin, menekankan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap peraturan daerah (perda) yang sudah disahkan sebelum DPRD melangkah ke tahap pembahasan 16 usulan perda baru yang telah diajukan pemerintah daerah.
Pernyataan tersebut disampaikannya dalam forum silaturahmi dan diskusi santai bersama insan pers, sebagai bagian dari upaya membangun transparansi dan penguatan komunikasi antara DPRD dan media.
“Sebelum bahas yang baru, perda-perda lama harus dipetakan dulu. Berapa jumlahnya, dan mana saja yang belum efektif atau bahkan belum dijalankan. Jangan sampai kita produksi aturan terus tapi tidak ada dampaknya di lapangan,” ujar Raup.
Ia menegaskan, perda bukan sekadar produk legislasi untuk memenuhi target kerja tahunan, melainkan harus menjadi solusi atas persoalan riil di tengah masyarakat. Menurutnya, pembuatan regulasi harus berangkat dari hasil evaluasi yang mendalam dan kebutuhan yang terukur.
Raup juga mendorong agar proses legislasi di daerah dilakukan secara partisipatif, melibatkan masyarakat dan pemangku kepentingan lainnya sejak tahap penyusunan. Ia meyakini bahwa perda yang baik lahir dari proses yang terbuka dan akuntabel, bukan hanya dari meja rapat.
Dalam kesempatan itu, Raup turut mengapresiasi peran media sebagai mitra penting dalam pengawasan publik. Ia bahkan menyarankan agar informasi tentang pelaksanaan perda juga dikawal oleh insan pers, agar masyarakat tahu sejauh mana produk hukum daerah benar-benar dijalankan.
“Kalau perda yang sudah disahkan tidak diketahui dan tidak diawasi, maka akan mudah dilupakan. Di sini media punya peran penting menghidupkan fungsi kontrol terhadap regulasi yang dibuat DPRD dan pemerintah daerah,” tutupnya.
[ADV | DPRD PPU]