DPRD Samarinda Evaluasi Rencana Pembangunan Insinerator di 10 Kecamatan

Gemanusantara.com – Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar, menyoroti rencana Pemerintah Kota Samarinda untuk membangun insinerator di 10 kecamatan sebagai bagian dari strategi pengelolaan sampah kota. Deni menyatakan bahwa DPRD masih menunggu rincian teknis dari dinas terkait untuk memastikan bahwa teknologi yang akan digunakan aman dan ramah lingkungan.
“Kami sedang meninjau rencana insinerator ini dengan seksama, karena penting bagi kami untuk memastikan bahwa tidak akan ada peningkatan polusi udara sebagai akibat dari teknologi yang digunakan,” ujar Deni Hakim.
Ia menambahkan, “Kami ingin memastikan bahwa insinerator yang direncanakan memiliki emisi yang rendah dan teknologi yang canggih agar dapat membantu mengatasi masalah sampah tanpa menimbulkan masalah baru seperti polusi udara atau kebisingan.”
Deni Hakim juga menyoroti pentingnya lokasi insinerator, mengingat potensi dampak kebisingan yang bisa mengganggu kenyamanan warga sekitar. “Penempatan insinerator harus strategis, tidak dekat dengan pemukiman warga untuk menghindari gangguan kebisingan yang bisa meresahkan,” jelasnya.
DPRD Samarinda berencana untuk mengadakan diskusi lebih lanjut dengan dinas terkait untuk mendapatkan kejelasan mengenai spesifikasi dan dampak lingkungan dari pembangunan insinerator ini. “Kami membutuhkan transparansi dari pemerintah kota mengenai teknologi yang digunakan dan dampak lingkungannya,” tambah Deni Hakim.
Sejalan dengan upaya peningkatan kualitas pengelolaan sampah, Deni berharap insinerator tersebut akan mendorong penurunan volume sampah yang dibuang ke TPA, sekaligus meningkatkan kualitas hidup masyarakat dengan lingkungan yang lebih bersih dan sehat.
“Pembangunan insinerator ini harus benar-benar dijalankan dengan perencanaan yang matang dan pertimbangan yang mendalam,” tutupnya. [RIR | ADV DPRD SAMARINDA]