KALTIM

Rembuk Stunting, Pemprov Kaltim Tangani Stunting Melalui Alokasi Bantuan Keuangan

Gemanusantara.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) serius menangani masalah stunting, dengan mengalokasikan anggaran khusus yang diintervensikan ke seluruh kabupaten dan kota. Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim, Sri Wahyuni, yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kaltim, menyatakan fokus pemerintah tahun ini adalah mendukung penurunan dan pencegahan stunting di daerah.

“Tahun 2024 ini kita sudah alokasikan intervensi spesifik kepada kabupaten dan kota. Intervensi ini dalam bentuk kebijakan bantuan keuangan,” kata Sri Wahyuni saat membuka Rembuk Stunting Tingkat Provinsi Kaltim tahun 2024 di Hotel Mercure Samarinda, Selasa (25/6/2024). Rembuk tersebut bertujuan untuk percepatan penurunan stunting yang terintegrasi di tahun 2024 serta monitoring dan evaluasi pelaksanaan pengukuran dan intervensi serentak dalam pencegahan stunting.

Namun, Sri Wahyuni mengakui bahwa di tahun 2025, Pemprov Kaltim tidak akan bisa serta merta mengalokasikan bantuan atau melakukan intervensi spesifik tanpa adanya data dari Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD). “Karena harus melalui SIPD,” tambahnya. Ia menyesalkan bahwa dua kabupaten, Mahakam Ulu dan Penajam Paser Utara (PPU), tidak mengusulkan bantuan melalui data SIPD, sehingga tidak dapat diintervensi.

Lebih lanjut, di tahun 2025, Pemprov Kaltim juga akan mengalokasikan subsidi keuangan belanja dana desa sebagai bagian dari intervensi spesifik kepada kabupaten dan kota. Hanya tiga kabupaten yang menginput data ke SIPD untuk dana stunting, yakni Kutai Kartanegara, Kutai Barat, dan Kutai Timur. “Cuma tiga kabupaten ini yang mengambil untuk dana stunting,” jelasnya.

Sri Wahyuni meminta perangkat daerah untuk intensif menginformasikan kepada kabupaten dan kota terkait program dan dukungan Pemprov Kaltim dalam penanganan stunting. “Yang jelas teman-teman Bappeda Kaltim sudah mensosialisasikan ini semua,” katanya. Atas perhatian dan kebijakan Pemprov Kaltim ini, Sekda Sri berharap kabupaten dan kota untuk segera menindaklanjuti dan menginformasikannya. “Semua itu ada mekanisme dan aturannya. Tentu sinergi diperlukan,” ungkapnya.

Acara tersebut juga dihadiri oleh Kadis Kesehatan Kaltim dr H Jaya Mualimin, Kadis Perindagkop dan UKM Heni Purwaningsih, serta Kabid Pemerintah dan Pembangunan SDM Bappeda Kaltim Mispoyo. (rir)

Related Articles

Back to top button