SAMARINDA

Tes Urine Pelajar Diusulkan, DPRD Samarinda Dorong Deteksi Dini Penyalahgunaan Narkoba

Anggota Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Anhar

Gemanusantara.com – Tes urine secara berkala bagi pelajar mulai dipertimbangkan sebagai salah satu langkah deteksi dini penyalahgunaan narkoba di Kota Samarinda. Usulan tersebut mengemuka setelah adanya informasi 12 siswa SMP yang dinyatakan positif narkoba.

Anggota Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Anhar, mengatakan langkah pencegahan perlu diperkuat karena penyalahgunaan narkoba telah menyentuh berbagai kelompok masyarakat, termasuk anak usia sekolah. DPRD berencana meminta penjelasan lebih lanjut dari Dinas Pendidikan Kota Samarinda mengenai kondisi tersebut.

“Kalau memang ini, nanti akan segera kita panggil Dinas Pendidikan Kota Samarinda. Saya juga yakin hal-hal seperti ini kadang di luar jangkauan siapa pun,” ujar Anhar, Jumat (14/8/2026).

Menurutnya, salah satu opsi yang dapat dipertimbangkan adalah pemeriksaan urine bagi pelajar, termasuk sebelum proses penerimaan sekolah. Pemeriksaan tersebut dapat menjadi instrumen untuk mendeteksi lebih awal sekaligus menentukan penanganan apabila ditemukan siswa yang terpapar narkoba.

“Kalau memang itu yang terbaik dalam hal pencegahan, ya itu. Sebelum penerimaan sekolah misalnya tes urine dan lain sebagainya. Kalau memang ada yang tertangkap, bagaimana penanganannya, termasuk apakah perlu rehabilitasi,” tuturnya.

Meski demikian, Anhar menilai penerapan tes urine secara luas harus dikaji secara matang. Jumlah pelajar yang mencapai ribuan membuat pemerintah perlu mempertimbangkan kebutuhan anggaran, tenaga, serta mekanisme pemeriksaan agar program dapat berjalan efektif.

Selain pemeriksaan, DPRD mendorong penguatan edukasi mengenai bahaya narkoba sejak dini. Peran keluarga, pendidikan agama, sekolah, dan pengawasan terhadap lingkungan pergaulan dinilai tetap menjadi bagian penting dalam membentengi anak dari penyalahgunaan narkotika.

Anhar menegaskan persoalan narkoba membutuhkan keterlibatan lintas sektor. DPRD akan mendorong koordinasi antara Dinas Pendidikan, Badan Narkotika Nasional (BNN), sekolah, orang tua, serta pihak terkait lainnya untuk menentukan pola pencegahan yang paling tepat.

“Masalah narkoba ini sudah masuk ke semua sendi kehidupan. Sehingga perlu penanganan konkret. Kita nanti akan carikan format yang tepat bagaimana kerja sama dengan pihak-pihak terkait, dalam hal ini BNN,” katanya.

DPRD berharap penanganan terhadap pelajar tidak berhenti pada upaya menemukan kasus, tetapi juga memastikan adanya edukasi, pendampingan, dan rehabilitasi apabila diperlukan. Dengan pendekatan tersebut, deteksi dini diharapkan menjadi bagian dari upaya melindungi pelajar sekaligus mencegah penyalahgunaan narkoba semakin meluas di lingkungan pendidikan. (sal)

Related Articles

Back to top button