BMKG Balikpapan Laporkan Peningkatan Titik Panas di Kalimantan Timur
Gemanusantara.com – Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Stasiun Kelas I Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan Balikpapan telah mengidentifikasi adanya peningkatan signifikan jumlah titik panas di Provinsi Kalimantan Timur, dengan total 216 titik panas yang terpantau. Koordinator Bidang Data dan Informasi Stasiun Meteorologi Kelas I Sultan Aji Muhammad Sulaiman (SAMS) Sepinggan BMKG Balikpapan, Diyan Novrida, menyampaikan titik panas tersebut terpantau mulai pukul 01.00 hingga 24.00 WITA melalui press release pada Senin (15/4/2024).
Penyebaran titik panas ini mencakup enam daerah di Kalimantan Timur, yaitu Balikpapan, Bontang, Kutai Barat, Kutai Timur, Kutai Kartanegara, dan Berau. Penyebarannya pun variatif, dengan Kutai Timur menjadi daerah dengan jumlah titik panas terbanyak yaitu 87 titik, diikuti oleh Kutai Kartanegara dengan 77 titik, dan daerah lainnya dengan jumlah yang lebih sedikit.
Diyan Novrida menjelaskan, “Rinciannya, di Balikpapan dengan sebaran 1 titik berada di Kecamatan Balikpapan Timur, sementara Bontang memiliki 4 titik tersebar di Kecamatan Bontang Selatan.” Kondisi ini menunjukkan pentingnya pengawasan dan pencegahan lebih lanjut untuk menghindari potensi kebakaran yang lebih luas.
Khususnya di Kutai Barat, Kutai Timur, dan Kutai Kartanegara, sebaran titik panas terbilang merata di beberapa kecamatan, mencerminkan risiko yang lebih tinggi terhadap potensi kebakaran hutan dan lahan. BMKG berharap adanya kerja sama dari seluruh elemen masyarakat dan pemerintah setempat untuk mengatasi masalah ini.
Sebagai langkah pencegahan, BMKG mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran saat mengelola lahan dan menghindari pembuangan putung rokok sembarangan. “Semua pihak harus saling menjaga dan waspada agar tidak terjadi tambahan titik panas,” ujar Diyan Novrida.
Imbauan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap potensi bahaya kebakaran, terutama dalam menghadapi musim kemarau yang kemungkinan akan meningkatkan jumlah titik panas jika tidak ditangani dengan baik.
Upaya kolaboratif antara pemerintah daerah, lembaga terkait, dan masyarakat diharapkan dapat meminimalisir potensi kerugian yang ditimbulkan oleh kebakaran hutan dan lahan di Kalimantan Timur, serta menjaga kelestarian lingkungan hidup untuk generasi mendatang. (rir)