SAMARINDA

DPRD Samarinda Nilai Keterbukaan Pesantren Jadi Kunci Penguatan Perlindungan Anak

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Sri Puji Astuti

Gemanusantara.com – DPRD Kota Samarinda menilai keterbukaan lembaga pendidikan berbasis pesantren menjadi salah satu langkah penting dalam memperkuat perlindungan anak. Seiring berkembangnya konsep pesantren ramah anak, DPRD berharap budaya transparansi dan pengawasan di lingkungan pesantren terus ditingkatkan.

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Sri Puji Astuti, mengatakan berbagai kasus kekerasan yang sempat mencuat di sejumlah lembaga pendidikan menjadi pelajaran penting untuk membangun sistem perlindungan anak yang lebih baik. Menurutnya, pesantren saat ini mulai menunjukkan perubahan dengan membuka diri terhadap berbagai upaya perbaikan.

“Selama ini pesantren terkesan cukup tertutup. Namun sekarang, dengan berbagai persoalan yang terjadi di Indonesia terkait pendidikan dan kasus kekerasan di pesantren yang mulai terungkap, banyak pesantren mulai membuka diri dan bertransformasi menjadi pesantren yang lebih modern,” ujarnya, Kamis (23/7/2026).

Sri menilai transformasi tersebut perlu didukung agar lingkungan pendidikan menjadi semakin aman dan nyaman bagi para santri. Keterbukaan dinilai akan memudahkan pengawasan sekaligus membangun kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pendidikan berbasis keagamaan.

Di sisi lain, Komisi IV menyambut baik inisiatif pemerintah melalui Kementerian Agama dalam mendorong terwujudnya pesantren ramah anak. Namun, menurut Sri, pelaksanaan program tersebut memerlukan regulasi yang jelas agar memiliki standar yang sama di seluruh pesantren.

“Kami menyambut baik wacana dari pemerintah melalui Kementerian Agama untuk menciptakan pesantren yang ramah anak. Hanya saja, yang kami lihat regulasinya belum ada. Belum ada indikator, kriteria, maupun standar pelayanan minimal yang menjadi acuan bagi pesantren,” katanya.

Ia menegaskan tujuan utama dari program tersebut adalah menciptakan lingkungan pendidikan yang benar-benar memberikan rasa aman kepada anak, baik di pesantren maupun di sekolah umum.

“Goal-nya tentu kita ingin menciptakan sarana pendidikan, baik pesantren maupun sekolah umum, yang benar-benar ramah anak,” tegasnya.

Sri berharap pemerintah segera menyusun regulasi beserta indikator pelaksanaan yang jelas sehingga seluruh pesantren memiliki pedoman yang sama dalam menerapkan prinsip perlindungan anak. Dengan dukungan aturan yang kuat dan keterbukaan dari lembaga pendidikan, program Pesantren Ramah Anak diharapkan mampu menciptakan lingkungan belajar yang lebih aman, nyaman, dan bebas dari kekerasan. (Adv/Sal)

Related Articles

Back to top button