SAMARINDA

Budaya dan UMKM Dinilai Tak Terpisahkan, DAD Kaltim Dorong Pengembangan Desa Pampang

Tarian Khas Dayak

Gemanusantara.com – Pengembangan Desa Wisata Budaya Pampang dinilai tidak hanya berperan dalam menjaga warisan budaya, tetapi juga menjadi penggerak ekonomi masyarakat melalui tumbuhnya pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Karena itu, penguatan sektor budaya dinilai perlu berjalan beriringan dengan pemberdayaan ekonomi lokal.

Hal tersebut disampaikan Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Kalimantan Timur, Viktor Yuan, saat menghadiri pembukaan Festival Budaya Dayak Kenyah di Lamin Adat Desa Budaya Pampang, Kamis (25/6/2026).

Menurut Viktor, setiap kegiatan budaya yang digelar di Desa Pampang selalu membawa dampak positif terhadap aktivitas ekonomi masyarakat. Kehadiran wisatawan membuka peluang bagi warga untuk memasarkan berbagai produk lokal, mulai dari kuliner, kerajinan tangan, hingga jasa pendukung pariwisata.

“Budaya dan UMKM tidak bisa dipisahkan. Di tengah kondisi ekonomi yang masih menghadapi berbagai tantangan, kegiatan seperti ini mampu membantu perputaran ekonomi masyarakat,” ujarnya.

Ia menilai, pengembangan sektor budaya harus dipandang sebagai bagian dari strategi pembangunan ekonomi daerah. Dengan semakin berkembangnya destinasi wisata budaya, peluang usaha masyarakat juga akan semakin terbuka.

Selain itu, Viktor mengapresiasi konsistensi Pemerintah Kota Samarinda dan DPRD Kota Samarinda yang terus mendukung penyelenggaraan Festival Budaya Dayak Kenyah sehingga mampu berkembang menjadi agenda tahunan yang menarik minat masyarakat maupun wisatawan.

Menurutnya, keberlanjutan kegiatan tersebut perlu diikuti dengan dukungan kebijakan yang lebih kuat agar pengembangan budaya dan pariwisata dapat dilakukan secara berkesinambungan.

“Semoga tahun depan sesuai instruksi Wali Kota Samarinda, untuk pariwisata dan budaya, khususnya Desa Budaya Pampang, bisa diperdakan. Jangan hanya Perwali, karena kalau pergantian kepala daerah terjadi, kebijakan bisa berubah,” katanya.

Viktor menjelaskan, keberadaan regulasi dalam bentuk Peraturan Daerah akan memberikan kepastian bagi pemerintah dalam menyusun program sekaligus mengalokasikan anggaran bagi pengembangan budaya dan pariwisata.

“Kalau sudah diperdakan, ada landasan hukum yang kuat bagi pemerintah untuk menganggarkan dan menjadwalkan program-program budaya dan pariwisata sehingga mendapat prioritas dalam pembangunan daerah,” jelasnya.

Ia juga berharap Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dapat memberikan dukungan lebih besar terhadap pengembangan Desa Budaya Pampang sebagai salah satu aset budaya yang memiliki potensi besar dalam sektor pariwisata sekaligus pemberdayaan ekonomi masyarakat adat.

Menurut Viktor, Desa Pampang telah menunjukkan bahwa pelestarian budaya dapat berjalan berdampingan dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Karena itu, sinergi antara pelestarian tradisi, penguatan regulasi, dan pengembangan UMKM perlu terus diperkuat agar manfaatnya dapat dirasakan secara berkelanjutan oleh masyarakat. (ADV/Sal)

Related Articles

Back to top button