Izin Jadi Penghalang Terakhir, DPRD Samarinda Kejar Kejelasan Operasional Terowongan

Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Abdul Rohim

Gemanusantara.com – Rampungnya pembangunan fisik terowongan di Kota Samarinda belum serta-merta membuat infrastruktur tersebut dapat dimanfaatkan masyarakat. Hingga kini, terowongan masih menunggu penyelesaian proses administrasi dan perizinan dari pemerintah pusat sebelum resmi dioperasikan.

Kondisi tersebut menjadi perhatian Komisi III DPRD Kota Samarinda yang berencana memanggil Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) guna meminta penjelasan terkait perkembangan pengurusan izin, khususnya Sertifikat Laik Fungsi (SLF) yang menjadi syarat utama operasional.

Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Abdul Rohim, mengatakan pihaknya ingin memperoleh gambaran yang jelas mengenai posisi terkini proses perizinan yang sedang berjalan di tingkat kementerian.

“Kami sudah mengagendakan untuk memanggil PU guna menanyakan progres penyelesaian di pusat, termasuk kendala yang dihadapi dalam proses perizinan,” ujarnya.

Menurut Abdul Rohim, secara konstruksi terowongan telah selesai dibangun dan hanya menyisakan beberapa pekerjaan minor yang tidak memengaruhi fungsi utama infrastruktur tersebut. Karena itu, perhatian DPRD kini lebih difokuskan pada penyelesaian aspek administratif yang masih menjadi penghambat.

“Secara fisik sebenarnya sudah selesai, dan dari informasi yang kami terima, terowongan sudah layak digunakan. Namun memang masih menunggu izin dari kementerian,” jelasnya.

Ia menilai masyarakat memiliki ekspektasi besar terhadap keberadaan terowongan yang diproyeksikan menjadi salah satu solusi untuk meningkatkan konektivitas dan mengurangi kepadatan lalu lintas di beberapa kawasan Kota Samarinda. Oleh sebab itu, kepastian jadwal operasional dinilai penting untuk menjawab harapan publik.

Abdul Rohim menjelaskan bahwa proses penerbitan izin di tingkat kementerian memang harus melalui sejumlah tahapan teknis dan administratif. Namun DPRD ingin memastikan tidak ada hambatan yang berlarut-larut sehingga proses pengoperasian dapat segera direalisasikan.

“Kalau kendalanya ada di pusat, kita bisa lakukan langkah-langkah politik dengan berkoordinasi bersama anggota DPR RI untuk membantu percepatan penerbitan izin,” tegasnya.

Menurutnya, dukungan berbagai pihak diperlukan agar proses yang masih tersisa dapat segera diselesaikan. DPRD pun membuka peluang untuk melakukan koordinasi lintas lembaga apabila dibutuhkan demi mempercepat penerbitan izin yang masih ditunggu.

Melalui rapat koordinasi yang akan digelar dalam waktu dekat, Komisi III berharap memperoleh kepastian mengenai tahapan perizinan yang sedang berjalan. Dengan demikian, terowongan yang telah lama dinantikan masyarakat dapat segera difungsikan dan memberikan manfaat nyata bagi mobilitas warga Kota Samarinda. (ADV/Sal)

Exit mobile version