WFH Bergilir di Samarinda Mulai Jalan, Efektivitas Masih Jadi Ujian

Balai Kota Samarinda. (Gemanusantara.com)

Gemanusantara.com – Kebijakan kerja dari rumah (WFH) setiap Jumat resmi mulai diterapkan di lingkungan Pemerintah Kota Samarinda. Skema ini diberlakukan secara bergilir untuk sekitar 50 persen aparatur sipil negara (ASN), sebagai tindak lanjut arahan dari Kementerian Dalam Negeri.

Wali Kota Andi Harun menyampaikan, kebijakan ini tidak hanya dimaknai sebagai bentuk kepatuhan terhadap pemerintah pusat, tetapi juga diarahkan untuk mendorong efisiensi energi.

“Kalau satu hari mobilitas ASN bisa dikurangi, maka konsumsi BBM juga ikut turun, begitu juga dengan emisi,” ungkap Andi Harun, Sabtu (11/4/2026).

Pemkot Samarinda bahkan mencoba mengukur potensi penghematan tersebut melalui simulasi sederhana. Dengan asumsi kendaraan roda empat menghabiskan 1 liter BBM untuk 10 kilometer, satu ASN diperkirakan menggunakan sekitar 2 liter untuk perjalanan pulang-pergi dalam sehari.

Namun demikian, pendekatan tersebut masih menyisakan sejumlah catatan. Variasi jarak tempuh, jenis kendaraan, hingga pola mobilitas harian ASN dinilai dapat memengaruhi tingkat akurasi perhitungan di lapangan.

Di sisi lain, pengawasan menjadi tantangan tersendiri dalam penerapan WFH. Untuk itu, Pemkot menerapkan sistem absensi berbasis geotagging yang memungkinkan pemantauan lokasi ASN secara real time.

“Absensi dilakukan dari rumah masing-masing dengan sistem geotagging, supaya bisa diketahui titik keberadaannya,” ujarnya.

Meski demikian, potensi penyalahgunaan tetap terbuka, terutama melalui manipulasi lokasi. Pemerintah pun menegaskan akan memberikan sanksi tegas bagi pelanggaran tersebut.

“Kalau ada yang menggunakan fake GPS atau memalsukan posisi, itu masuk pelanggaran disiplin berat,” tegasnya.

Kebijakan ini juga tidak berlaku untuk seluruh sektor. Layanan publik yang bersifat esensial, seperti pendidikan dan kesehatan, tetap berjalan normal tanpa penyesuaian.

Dengan berbagai keterbatasan tersebut, efektivitas WFH Jumat masih akan sangat bergantung pada implementasi di lapangan. Di satu sisi, kebijakan ini membuka peluang efisiensi energi, namun di sisi lain juga menguji kesiapan sistem pengawasan serta disiplin ASN dalam menjalankan pola kerja baru. (Nit)

Exit mobile version